BANDUNG,TM.ID: Fasilitas khusus disiapkan KPU bagi santri di pondok pesantren untuk melakukan penyampaian hak suaranya di gelaran Pemilu 2024.
TPS Khusus Pesantren
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan skema tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus salah satunya di pondok pesantren (ponpes). Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi para santri dan ustaz yang tidak bisa memilih di daerah asal pada saat hari H Pemilu 2024.
BACA JUGA : Yaqut Ijinkan Madrasah, KUA Hingga Ribuan Penyuluh Dipakai Pemilu 2024
“Kami telah mengidentifikasi, dan kemudian telah kita siapkan dari pada lokasi khusus di pesantren-pesantren. Dengan demikian, dapat didirikan TPS lokasi khusus di pesantren-pesantren,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai menghadiri acara MoU bersama Ketua PBNU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Tersebar di Ponpes Daerah
Lebih lanjut Hasyim mengatakan TPS lokasi khusus tersebut bakal tersebar di banyak ponpes daerah yang telah diidentifikasi oleh KPU sebelumnya. Ia juga menyebut program ini sudah dilaksanakan sejak Pemilu 2019 namun dinilai belum menyeluruh saat itu.
“Kami rintis sejak Pemilu 2019 namun belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Kita lanjutkan lagi utk pemilu 2024, jadi kami identifikasi, akhirnya buat TPS lokasi khusus di pesantren-pesantren,” ujar Hasyim.
(Usamah)