BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID — Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal menempuh jalan pembuktian dengan sumpah pocong, yang sarat kontroversial.
Tujuan dari sumpah pocong itu, untuk mencari bukti dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yang sampai saat ini masih mengambang.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menegaskan, bahwa ajaran itu tidak ada di dalam Agama Islam.
BACA JUGA: Sumpah Pocong Saka Tatal, Dampak Mengerikan Dunia-Akhirat!
“Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi,” ungkap KH Ahmad melansir dari Antara, Minggu (11/8/2024).
Sumpah pocong merupakan bagian dari kearifan pada beberapa daerah Indonesia, untuk mencari keadilan dan kebenaran.
Dalam prosesinya, seseorang akan menggunakan kain kafan dan dimandikan, seperti prosesi membersihkan jenazah umat Islam. Selain itu, akan dibaluri minyak wangi untuk mengingat pada kematian.
Di sisi lain, Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, selaku yang memandu sumpah pocong itu, mengungkap efek buruknya.
Menurutnya, siapa saja yang berani berbohong setelah melakukan sumpah ini akan mendapatkan azab yang amat pedih baik di dunia maupun di akhirat. Azab tersebut bahkan bisa berlanjut hingga keturunan orang yang bersumpah.
“Tujuh turunan akan menerima laknat dari Allah SWT jika sumpah itu dilanggar,” ujar Gilap.
Dalam sumpahnya, Saka dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan bukanlah pelaku pembunuhan. Ritual sumpah pocong ini dihadiri oleh tim kuasa hukum Saka sertapengurus padepokan.
(Saepul/Budis)