Sadis! Istri Dipukul Suami dengan Barbel saat Tidur di Maros

Penulis: Vini

Istri dipukul barbel saat tidur
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang istri berinisial SQ (42) dipukul suami, ZA alias Guntur (37) dengan barbel saat tidur, hingga tewas. Korban ditemukan tewas di dalam rumah di Dusun Lekopancing, Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Terkait penganiayaan ini, dijelaskan pelaku sakit hati disebut malas cari kerja. Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan P. Afriady, mengatakan pelaku telah diamankan.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya, dikutip Minggu (13/4/2025).

Kasus ini berawal ketika korban bersama pelaku cekcok pada Jumat (11/4/2025). Pelaku tersinggung ucapan istrinya yang menganggapnya malas mencari kerja, sehingga menganiaya korban saat tertidur pulas pada Sabtu (12/4/2025).

“Sebab ketersinggungan itulah, pelaku kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA, melakukan penganiayaan saat korban masih tertidur dengan menggunakan sebuah barbel yang dipukulkan pelaku ke bagian wajah dan kepala korban sebanyak 4-5 kali,” ungkapnya.

Kemudian, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi, setelah mendapat informasi terkait insiden tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan, namun masih terus melakukan pendalaman secara pasti latar belakang kejadian tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:

Diduga Hanya Diam Saat Istri Dianiaya: Derry Fransakti Angkat Bicara

Anak dan Istri Kompak Bunuh Ayah di Bekasi, 2 Motif Jadi Penyebab

Pihak kepolisian telah mengamandan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan, satu di antaranya satu buah barbel yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Sepeda motor menabrak vila
Tabrak Tembok Vila di Kampung Toga Sumedang Pemotor Tewas
Pemilik Toko Sembako Tewas
Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Honor of Kings
Bigetron dan Dominator Resmi Amankan Tiket ke Honor of Kings World Cup 2025
Tingkat Kemiskinan Majalengka
Tingkat Kemiskinan di Majalengka Tinggi, Lama Sekolah Jadi Sorotan Pemda
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.