RUU Perampasan Aset Tak Dibahas di Rapat Paripurna, Ini Alasan Puan

puan maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: DPR bersama pemerintah membahas anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPR Ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, Selasa (20/6/2023). Namun, DPR tak membahas Surat Presiden (Supres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di rapaat itu.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah tengah fokus membahas anggaran 2023

“Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini,” kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menyebut bahwa DPR akan segera menindaklanjuti Surpres tentang RUU Perampasan Aset sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.

“Jadi enggak bisa ‘sak det sak nyet’ kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas) karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan,” tuturnya.

Puan menegaskan bahwa DPR menyadari RUU Perampasan Aset sebagai sesuatu yang urgen.

Meski demikian, kata dia, DPR tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU terkait sehingga hasilnya menjadi tidak maksimal.

“Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting,” katanya.

Ia pun meminta publik untuk bersabar terkait pembahasan RUU Perampasan Aset karena ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan.

“Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan,” ucapnya.

Terlebih, lanjut dia, para anggota dewan saat ini sedang banyak kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kegiatan bertemu dengan konstituen dan sebagainya, jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama-sama. Jadi sabar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Selasa (16/6), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah diterima DPR pada Kamis (4/5) akan dibahas terlebih dahulu sebelum dibacakan ke rapat paripurna.

“DPR RI sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme. Jadi, ya, mekanismenya kan ada yang harus dibahas dulu,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:  Libur Idul Adha Apakah Ditambah?

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City