RUU KUHAP: DPR Atur Penggunaan CCTV Rumah Tahanan

Penulis: Saepul

ruu kuhap
(Kemetrian ATR/BPN)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan mengatur kamera pengawas (CCTV) di ruang tahanan.

Pengaturan itu, lanjut Habiburokhman, diperlukan untuk megantisipasi terjadinya kekerasan terhadap tahanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami akan mengatur bahwa dalam setiap tempat pemeriksaan dan setiap tempat penahanan, di ruang tahanan harus ada kamera pengawas,” kata Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/03/2025).

Ia memberikan contoh kasus seorang tahanan di Palu meninggal dunia, terungkap karena terekam kamera CCTV.

“Kesalahan kemarin yang di Palu itu kan justru terungkap nih karena ada kamera pengawas. Setelah kita RDPU, Propam-nya turun, dicek dari videonya, ketemu ternyata dari tengah kamera pengawas ketemu,” ucapnya.

Sehingga, penggunaan CCTV di ruang tahanan dan pemeriksaan perlu diterapkan pada seluruh Polda di Indonesia.
BACA JUGA:

“Kami ingin di Polda-Polda lain persis seperti yang ada di Palu tersebut, kamera pengawasnya ada,” tuturnya.

Selain mengatur kamera pengawas, RUU KUHAP,

akan memperkuat pendampingan advokat bagi tersangka hingga saksi guna mencegah adanya adanya intimidasi dan kekerasan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Advokat yang tadinya hanya bisa mendampingi orang-orang yang diperiksa sebagai tersangka, sekarang bisa dan wajib berhak mendampingi ketika masih saksi, sudah bisa, jadi enggak bisa diintimidasi lagi, walaupun masih berstatus saksi,” tambahnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Standar Koleksi Museum 2 - Dok BRIN
BRIN: Fasilitas Penyimpanan Koleksi Arkeologi Kini Sudah Penuhi Standar Internasional
10 Komoditas Ini Bakal Dapat Relaksasi Impor, Salah Satunya Food Tray
10 Komoditas Ini Bakal Dapat Relaksasi Impor, Salah Satunya Food Tray
Dean Hartono
Dean Hartono Memukau di Kompetisi COC, Netizen Respon dengan Humor dan Kagum
Pencarian 2 Petani Tertimbun Longsor Salawu Tasikmalaya Hari Ini Dilanjutkan
Pencarian 2 Petani Tertimbun Longsor Salawu Tasikmalaya Hari Ini Dilanjutkan
golkar bahlil
Eks Komandan TKN Prabowo-Gibran Gabung Golkar, Alasannya Bahlil Inspiratif
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.