RUU DKJ Ubah Fungsi Jakarta, Gubernur dan Wakilnya Dipilih Presiden

RUU DKJ (Daerah Keistimewaan Jakarta) Ubah Fungsi Jakarta, Gubernur dan Wakilnya Dipilih Presiden
Ilustrasi: Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat melanjutkan bahasan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

DPR menyetujui RUU yang disusun Baleg menjadi RUU inisiatif DPR, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/12)

Dokumen RUU beleid ini memuat 12 bab dan 72 pasal. Secara umum RUU mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA: DPR Tetapkan Revisi UU ITE Demi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Apa itu DKJ

Pada pasal pertama draft RUU tertulis DKJ adalah adalah daerah khusus di tingkat provinsi. Kewenangan khusus DKJ terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Dengan status baru tersebut kedudukan DKJ adalah sebagai Pusat Perekonomian Nasional, Kota Global, dan Kawasan Aglomerasi. DKJ berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Poin penting dalam RUU ini juga tertuang dalam pasal 10 ayat 2. Di sana tertulis gubernur tidak dipilih dari sistem Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Gubernur -Wakil Gubernur diangkat dan diberhentikan oleh Presiden

Dalam RUU tersebut di tulis, Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek membenarkan adanya aturan baru tersebut. Menurut Baidowi nantinya, berdasarkan draf RUU itu tak ada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Jakarta. Ia pun menyinggung biaya yang cukup mahal dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta.

“Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal karena Pilkadanya harus 50% plus 1,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lisa Mariana
Jadi Bintang Tamu di Podcast Richard Lee, Lisa Mariana Kena Rujak Netizen
Program DAKOCAN
Program Dakocan Pemkab Cirebon Ditargetkan Menyasar 639.333 Anak
Ketua yayasan ponpes lombok
Terinspirasi Film Walid, Kasus Predator Seks Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Terungkap
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.