BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun.
Dari jumlah tersebut, 20 persen atau Rp 16 triliun dialokasikan untuk ketahanan pangan. Pengumuman ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Tengah.
“Dana desa 2025 Rp 71 triliun, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 16 triliun. Jadi sangat besar sekali. Maka ini sebagai tulang punggung untuk swasembada pangan akan kita maksimalkan,” tegas Yandri pada Selasa (31/12/2024).
Alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan telah diatur dalam Permendes Pasal 7 ayat 4. Mendes PDTT juga tengah menyiapkan modul ketahanan pangan sesuai potensi masing-masing daerah, yang akan diluncurkan pada (15/1/2025).
Pengawasan penggunaan dana desa dilakukan dengan kerja sama aparat penegak hukum. Yandri mendorong agar alokasi dana tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi lainnya untuk menghindari penggunaan sekali pakai.
BACA JUGA : Ratusan Warga Padaluyu Lakukan Aksi Protes Kades dengan Segel Kantor Desa
“Dana desa yang 20 persen itu kita minta melalui BUMD atau lembaga ekonomi lain. Tidak lagi diberikan langsung kepada orang per orang karena kita enggak mau dana desa itu yang 20 persen itu sekali pakai hilang,” jelasnya.
Dengan sekitar 10 persen dari 75.000 desa di Indonesia berada di Jawa Tengah. Mendes PDTT berharap provinsi ini menjadi contoh dalam program ketahanan pangan yang didukung dana desa.
(Hafidah Rismayanti/Aak)