Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Penulis: hafidah

Rhoma Irama
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah panasnya isu royalti musik Indonesia, sang legenda hidup, Rhoma Irama, muncul dengan pernyataan yang tak hanya mengejutkan tapi juga menyentuh hati para pelaku industri hiburan.

Lewat kanal YouTube pribadinya, Sang Raja Dangdut secara terbuka menyatakan bahwa siapa pun, dari mana pun, bebas menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

“Secara eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dan duit di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, nggak saya tagih,” ujar Rhoma Irama.

Pernyataan tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan musisi, penggemar, hingga masyarakat umum. Di saat isu royalti semakin panas, langkah Rhoma justru dianggap sebagai bentuk ketulusan serta keberpihakannya pada perkembangan musik tanah air.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menyampaikan bahwa dirinya ingin lagunya dinyanyikan dengan hati dan kebebasan. Bukan karena tekanan biaya ataupun peraturan yang memberatkan.

“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu gue sampai serak-serak, boleh. Nggak usah bayar sama saya,” tambahnya dengan nada tulus.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Terlibat Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Hari Ini Sidang Gugatan!

Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!

Heboh soal Royalti

Langkah Rhoma Irama ini datang di saat yang sangat krusial. Dunia musik Tanah Air dalam setahun terakhir sedang diguncang oleh polemik royalti yang kian panas. Konflik pertama kali mencuat saat Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya.

Situasi semakin rumit ketika Doadibadai Hollo alias Badai, eks personel Kerispatih. Menegaskan bahwa perlu adanya kesepakatan profesional jika Kerispatih atau Sammy Simorangkir ingin menyanyikan lagu ciptaannya di atas panggung.

Masih dalam suasana panas tersebut, beberapa nama besar juga turut terseret ke ranah hukum. Di antaranya Agnez Mo, Vidi Aldiano, hingga Lesti Kejora, yang disebut-sebut telah dilaporkan ke polisi atau digugat ke pengadilan oleh pencipta lagu karena masalah izin.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jasad tanpa busana
Warga Subang Digegerkan Penemuan Jasad Tanpa Busana di Saluran Irigasi
udara jakarta
Bak Kabut Rinjani, Polusi Udara Jakarta Sangat Mengkhawatirkan
spmb jabar 2025-10-11
Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
HUT bhayangkara
Prabowo Minta Komandan Upacara HUT Bhayangkara Menghadap Usai Acara
HUT bhayangkara-1
SBY Hingga Puan Maharani Hadiri HUT Bhayangkara di Monas
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
Headline
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman
Piala Presiden 2025
Cek, Link Pembelian Tiket Piala Presiden 2025 dan Cara Belinya!
harga BBM Naik
Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
harga emas antam
Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Hari Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.