Nasib Cincin Lamaran Ayu Ting Ting dari Muhammad Fardana Usai Putus

Ayu Ting Ting Putus
(Instagram/@ayutingting92)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hubungan antara penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana telah berakhir. Lalu, bagaimana dengan cincin lamaran yang telah diterima Ayu Ting Ting?

Ayu Ting Ting memutuskan untuk mengakhiri hubungan pada 27 Juli 2024 lalu.

Seiring dengan putus hubungan ini, Ayu Ting Ting mulai mempertimbangkan nasib seserahan lamaran dan cincin lamaran yang ia terima dari Muhammad Fardana saat proses lamaran mereka pada awal Februari 2024.

Dalam proses lamaran tersebut, Muhammad Fardana memberikan Ayu Ting Ting 14 seserahan, sementara Ayu Ting Ting memberikan 8 seserahan untuk Muhammad Fardana.

Namun, setelah hubungan mereka berakhir, Ayu Ting Ting memutuskan untuk mengembalikan semua seserahan tersebut.

Namun, Ayu Ting Ting mengungkapkan bahwa ayah Muhammad Fardana, Dharsy Akib, menolak untuk menerima kembali seserahan tersebut.

Dalam tayangan “Brownis”, Ayu Ting Ting menjelaskan bahwa ayah Muhammad Fardana berpendapat bahwa seserahan tersebut sudah menjadi hak milik Ayu Ting Ting dan tidak perlu ia kembalikan.

“Kita sempat nanya waktu itu ke Papah (ayah Muhammad Fardana). Terus Papah bilang, ‘Enggak. Enggak usah. Enggak papa, itu sudah menjadi milik Ayu. Kami tidak mau mengambil kembali’,” kata Ayu Ting Ting mengutip dati YouiTube Trans TV Official.

BACA JUGA : Ayu Ting Ting Klarifikasi di Brownis Soal Pertunangannya

Ayu Ting Ting sangat menghargai sikap ayah Muhammad Fardana yang memutuskan untuk tidak meminta kembali seserahan tersebut. Baginya, ayah Muhammad Fardana sudah seperti orang tua sendiri dan keputusan tersebut sangat dihargai.

“Aku sih sangat menghargai Papah. Apa pun itu, (Papah) sudah seperti orang tua sendiri,” imbuh Ayu Ting Ting lagi.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026