BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Perubahan postur RAPBN 2026 ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Rapat tersebut bertajuk Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.
Dalam revisi RAPBN 2026, Pendapatan negara ditingkatkan menjadi Rp3.153,6 triliun, meningkat Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp3.147,7 triliun.
Penerimaan perpajakan dinaikan menjadi Rp2.693,7 triliun, naik Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp2.692,0 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak tidak mengalami perubahan, atau tetap senilai Rp2.357,7 triliun.
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai meningkat menjadi Rp336 triliun, naik Rp1,7 triliun dari semula ditetepkan senilai Rp334,3 triliun.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun dari rancangan awal Rp455 triliun.
Baca Juga:
RAPBN 2026: Bulog Kantongi Rp 22,7 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Gabah
Dari sisi belanja, total belanja negara ditingkatkan menjadi Rp3.842,7 triliun, atau ditambah sebesar Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat dinaikkan menjadi Rp3.149,7 triliun, belanja kementerian/lembaga (K/L) menjadi Rp 1.510,5 triliun dan belanja non-KL disetujui revisi menjadi Rp1.639,2 triliun.
Transfer ke daerah (TKD) juga mengalami kenaikan menjadi Rp693 triliun, berrtambah Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp650 triliun
Dari sisi pembiayaan, defisit anggaran disepakati melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB, dibanding rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Keseimbangan primer disetujui revisi dengan desain defisit primer di angka Rp89,7 triliun dan pembiayaan anggaran disetujui revisi menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026.
Secara ringkas, berikut hasil revisi postur RAPBN 2026:
– Pendapatan Negara Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun)
– Penerimaan Perpajakan: Rp2.693,7 triliun (naik Rp1,7 triliun)
– Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun (tetap)
– Penerimaan kepabeanan dan cukai: Rp336 triliun (naik Rp1,7 triliun)
– Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun (naik Rp4,2 triliun)
– Belanja negara: Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun)
– Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun (naik Rp13,2 triliun)
– Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun (naik Rp12,3 triliun)
– Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun (naik Rp0,9 triliun)
– Transfer ke daerah (TKD): Rp693 triliun (naik Rp43 triliun)
– Defisit anggaran: Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB/naik 0,2 persen)
– Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun (naik Rp50,3 triliun)
– Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun (naik Rp50,3 triliun)
(Raidi/Budis)