JAKARTA, TM.ID: Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot menyatakan keberatan harus bayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp100 miliar ke pihak David Ozora.
Restitusi tersebut untuk membayar perawatan medis David Ozora selama di rumah sakit.
Andreas malah menuding pihak David Ozora berniat mengincar harta milik ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo.
Menurutnya, Mario Dandy sendiri belum memiliki aset atau harta kekayaan sebanyak itu karena sebelumnya hanya sebagai mahasiswa.
“Saya juga nggak tahu apakah ada aset atas nama dia (Mario Dandy),” ucap Andreas, Kamis (15/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot
Andreas mengatakan, seandainya harta kekayaan yang ada bukan atas nama Mario Dandy, maka tidak bisa ditarik untuk restitusi.
“Kalau mau mengincar harta ayahnya (Rafael Alun) bukan lewat sini kayaknya,” tambah Andreas.
Murka Netizen
Di jagat sosial, netizen yang hampir semuanya memihak kepada David Ozora langsung tersulut emosinya.
Mereka murka setelah mendengar perkataan pengacara Mario Dandy. Rata-rata netizen menyebut bahwa nyawa tak bisa ternilai oleh uang.
“Waduh… lawyer koq bicara seperti itu? Mau anakmu dibikin cacat fisik dan mental lalu harta pelaku kamu ambil? Miris banged…,” tulis netizen.
“Nyawa anak orang pun kalau kamu kasih 100 M ga akan terbayar, anak org udh kamu bikin cacat seumur hidupnya,” tulis netizen.
(Saepul)