Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025 -2028. (Agus Irawan/TM)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025 -2028. Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini, 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025.

Untuk diketahui masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022-2025 akan berakhir pada bulan Mei 2025,mendatang.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan pendaftaran calon anggota Dewan Pers ini dimulai sejak hari ini, 20 Januari 2025.

“BPPA Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Pendaftaran di buka mulai hari ini tanggal 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025,” kata Ninik di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA),Bambang Santoso mengatakan tim BPPA hari ini melaunching untuk dimulainya pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028, dari unsur wartawan.

“Jadi tim BPPA melaunching hari ini tanggal 20 Januari 2025 untuk dimulainya pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028, ada dari unsur wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat,” kata Bambang di Gedung Dewan Pers.

Bambang menjelaskan untuk pendaftar bisa mengunduk format dokumen pendaftaran melalui https://s.id/format-dokumen-bppa. Dokumen tersebut kemudian dikirim melalui email [email protected] atau secara fisik pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB ke Sekretariat BPPA Dewan Pers,Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jalan Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat.

“Kita berharap karena banyak yang mendaftar,maka Dewan Pers ke depan bisa menjadi motor yang sangat bermanfaat untuk ekosistem pers, saat ini banyak hal yang harus dihadapi,” ucap Bambang.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi Dewan Pers ke depan akan semakin berat. Oleha karena itu, seleksi kepengurusannya harus dilakukan secara ketat demi mendapat orang-orang berkualitas.

“Untuk tahun ini media tidak lebih baik dari tahun lalu, kita harus perhatikan bagaimana sebagai payung ekosstem pers di Indonesia, Dewan Pers harus dipersiapkan anggotanya sebagik mungkin untuk periode yang baru ini,” jelasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

Syarat Umum:

  • Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Memiliki integritas pribadi.
  • Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness.
  • Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
  • Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan.
  • Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
  • Calon dari unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers, komunikasi, dan/atau bidang lainnya.

 

Syarat Administrasi:

  • Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
  • Bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas.
  • Melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat, bahwa tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
  • Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
  • Menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari Dokter.
  • Menyertakan riwayat hidup (CV).
  • Menyertakan pas foto berwarna terbaru.

 

Calon dari unsur wartawan:

  • Berstatus Wartawan Utama berdasarkan data Dewan Pers.
  • Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi

 

Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sudah terdata di Dewan Pers, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan;

Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik.

BACA JUGA: Dunia Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Wafat

Format Dokumen :

Pakta Integritas, surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan Tokoh masyarakat dapat diunduh melalui https://s.id/format-dokumen-bppa

Berkas pendaftaran diterima mulai 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB melalui email [email protected]. atau secara fisik pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR Mendikti Satryo
Kelakuan Mendikti Satryo Soemitro Bikin Pusing DPR, Komisi X Diminta Turun Tangan!
Banjir Dahsyat Terjang Bandar Lampung, Seret Rumah Warga dan Timbulkan Kerusakan Parah
Banjir Dahsyat Terjang Bandar Lampung, Seret Rumah Warga dan Timbulkan Kerusakan Parah
WN China Selipkan Uang di Paspor
WNA China Selipkan Uang dalam Paspor di Soetta, Imigrasi Pastikan Hoax
Ruang Ganti Persib S
Ruang Ganti Persib Sempat Memanas, Bojan Hodak: Hanya Kata-Kata Baik
Kebakaran Los Angeles
CEK FAKTA: Foto Gereja Selamat dari Kebakaran Los Angeles
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PLTA Jatigede
Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan Puluhan Pembangkit Lainnya
sekolah tak ada guru Nias
Guru di Nias Rela Susuri 13 Sungai Meski Kesejahteraan Bias
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek
DPKP Kota Bandung Akui Keterlambatan Tata Ulang Taman Ciujung
DPKP Kota Bandung Akui Keterlambatan Tata Ulang Taman Ciujung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.