Dewan Pers: Wajar Jika Erick Melaporkan Karya Tempo

Dewan Pers: Wajar Jika Erick Melaporkan Karya Tempo
Dewan Pers: Wajar Jika Erick Melaporkan Karya Tempo. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan pihaknya akan mengundang pihak Tempo dan Erick Thohir pukul 10.00 WIB.

Dewan Pers Lakukan Mediasi

Dewan Pers akan melakukan mediasi antara pihak Tempo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pengaduan terhadap siaran podcast atau siniar Bocor Alus Politik (BAP) pada Senin mendatang, 17 Juli 2023.

Menurut Yadi, aduan terhadap Tempo adalah hal wajar apabila ada pihak yang tidak puas dengan karya jurnalistik dan diadukan ke mereka. Ia menuturkan konten yang dilaporkan adalah karya jurnalistik yang dianggap Erick Thohir tidak berimbang.

“Intinya semua konten-konten yang menurut mereka sumir dilaporkan. Podcast-nya dianggap tidak berimbang, informasinya belum terverifikasi dan terkonfirmasi,” kata Yadi, melansir Tempo, Kamis ( 13/7/ 2023).

BACA JUGA : Erick Thohir Laporkan Tempo ke Dewan Pers Soal Konten ‘Bocor Alus Politik’

Dewan Pers tak akan Libatkan Arif Zulkifli

Yadi menegaskan pihaknya tidak akan melibatkan Arif Zulkifli dalam penyelesaian sengketa ini. Arif merupakan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers yang juga menjabat Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk.

“Ini sesuai kesepakatan di kami yang sudah berlaku lama, yakni ‘Setiap anggota Dewan Pers dan perangkat terkait yang ada kaitan/hubungan dengan media yang diadukan, maka secara otomatis tidak akan dilibatkan dalam proses penanganan kasus sengketa pers,” ujar Yadi.

Hal senada diutarakan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.

Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan Arif Zulkifli.

Pemimpin redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, mengatakan Tempo menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Karena itu langkah yang semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers,” kata Setri Yasra kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Sayangnya, Setri belum bisa bicara lebih jauh terkait pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, pihak Tempo belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan salah satu produk jurnalistik Tempo, podcast Bocor Alus Politik. Ia menuturkan tanggapan Tempo atas materi aduan Erick Thohir akan disampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers.

(Aziz/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City