JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara perintangan penyidikan, Kamis (20/02/2025) malam. Setelah konferensi pers, Hasto sempat berbicara pada awak media.
Ia mengungkapkan jumlah cecaran pertanyaan dari lembaga antirasuah, sebelum dirinya resmi ditahan dan berompi orange.
” Ada 62 pertanyaan yang saya jawab dari penyidik KPK,” kata Hasto
Ia tak menampik, bahwa pemeriksaan berlangsung hangat. Hasto mengklaim, pertanyaan penyidik banyak mengulang.
BACA JUGA:
Hasto Ditahan KPK, Megawati Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret
Ia menegaskan, menerima seluruh risiko dengan kepala tegak. Lantas, ia mengharapkan hal itu sebagai momentum untuk memeriksa keluarga Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Permberantasan Korupsi untuk menegakan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ucapnya. “Terima kasih, merdeka,” tambahnya.
“Terima kasih, merdeka,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Setelah pemeriksaan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi pakai rompi tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol. Hasto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto mengungkapkan, ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
“Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
Menurutnya, negara ini sejak awal dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, sehingga jika hal itu terjadi maka harus dipahami dalam konteks tersebut.
Hasto juga meyakini situasi ini akan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi serta mendorong terbentuknya sistem penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Hasto menambahkan penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
(Saepul/Budis)