JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin mengusulkan pilkada serentak 2024 ditunda. Hal ini karena pertimbangan faktor rumitnya teknis penyelenggaraan ditambah pelaksanaannya yang beririsan dengan Pilpres dan Pileg 2024.
“Pilpres dan Pileg 2024 belum selesai sudah harus menyiapkan tahapan Pilkada, ditambah lagi ada pergantian penyelenggara pemilu. Secara teknis pasti sangat rumit dan waktu yang tersedia juga sangat terbatas,” ujar pria yang biasa disapa Miftah, Kamis (25/04/2024).
Miftah mengatakan total daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2024 sebanyak 545 daerah. Oleh sebab itu, kata dia, pelaksanaan pilkada membutuhkan persiapan yang cukup matang supaya berjalan sukses.
“Dengan total 545 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, 37 diantaranya provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya,” kata dia.
Ia pun menyoroti faktor keamanan pilkada dengan risiko konflik cenderung lebih tinggi dibandingkan Pilpres dan Pileg.
“Ini dikarenakan tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang ikut berkontestasi. Ini yang dikhawatirkan akan semakin menimbulkan perpecahan di masyarakat,” ujar dia.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Sentil Rekrutmen KAI: IPK Saya 2,77 Tapi Buktinya..
Ia pun mendorong pihak terkait dalam hal ini DPR, Pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 201 ayat 8 yang menyebutkan Pilkada serentak 2023 di bulan November 2024.
“Ini dimaksudkan supaya tidak adanya benturan aturan sebelumnya yang telah mengatur jadwal penyelenggaraan dan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024,” tukas dia.
Sebelumnya, Kordinator Nasional Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan mengusulkan Pilkada serentak 2024 ditunda, dengan pertimbangan waktu mepet dan banyaknya agenda politik nasional di penghujung tahun 2024.
(Agus/Dist)