Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Arief Poyuono Minta Kapolda yang akan Jadi Saksi di MK Ditangkap!

Arief Poyuono kecurangan pilpres 2024
Arief Poyuono
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi tersebut adalah seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono meminta agar Kapolda yang mengaku akan memberikan kesaksian tersebut untuk segera ditangkap.

“Saya meminta Kapolri menangkap Kapolda yang akan jadi saksi di MK soal kecurangan Pilpres 2024, ” kata Arief Poyuono melalui video TikTok pribadinya yang dikutip Teropongmedia.id, Sabtu (23/3/2024).

Arief menyebut, Kapolda sebagai aparat hukum tentunya harus menjaga pemilu bersih. Apabila ada kecurangan dalam pemilu 2024, hal itu juga bisa dibawa ke ranah kriminal atau Gakum.

“Kapolda harusnya menjaga pemilu bersih,” kata dia.

Ia menjelaskan, KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI , Bawaslu untuk mengawasi kecurangan pemilu. Maka tugas Kapolda adalah mengawasi terjadinya kecurangan dengan menindak tegas jika terjadi kecurangan.

BACA JUGA: PR Gibran sebagai Wali Kota sebelum Jadi Wakil Presiden Prabowo

Menurutnya, apabila seorang kapolda dengan sengaja membiarkan terjadinya kecurangan di pemilu 2024, maka sebaiknya Kapolda yang ingin menjadi saksi tersebut untuk ditangkap.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi kecurangan Pemilu 2024.

Henry menegaskan bahwa dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor  urut 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, kata dia, tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami bisa fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City