Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Arief Poyuono Minta Kapolda yang akan Jadi Saksi di MK Ditangkap!

Arief Poyuono kecurangan pilpres 2024
Arief Poyuono
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi tersebut adalah seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono meminta agar Kapolda yang mengaku akan memberikan kesaksian tersebut untuk segera ditangkap.

“Saya meminta Kapolri menangkap Kapolda yang akan jadi saksi di MK soal kecurangan Pilpres 2024, ” kata Arief Poyuono melalui video TikTok pribadinya yang dikutip Teropongmedia.id, Sabtu (23/3/2024).

Arief menyebut, Kapolda sebagai aparat hukum tentunya harus menjaga pemilu bersih. Apabila ada kecurangan dalam pemilu 2024, hal itu juga bisa dibawa ke ranah kriminal atau Gakum.

“Kapolda harusnya menjaga pemilu bersih,” kata dia.

Ia menjelaskan, KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI , Bawaslu untuk mengawasi kecurangan pemilu. Maka tugas Kapolda adalah mengawasi terjadinya kecurangan dengan menindak tegas jika terjadi kecurangan.

BACA JUGA: PR Gibran sebagai Wali Kota sebelum Jadi Wakil Presiden Prabowo

Menurutnya, apabila seorang kapolda dengan sengaja membiarkan terjadinya kecurangan di pemilu 2024, maka sebaiknya Kapolda yang ingin menjadi saksi tersebut untuk ditangkap.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi kecurangan Pemilu 2024.

Henry menegaskan bahwa dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor  urut 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, kata dia, tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami bisa fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026