JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa pemerintah mencanangkan revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ia mengaku,, Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad untuk melakukan reformasi sistem politik agar lebih inklusif.
“Tidak hanya orang-orang yang punya uang, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2025).
Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menilai, sistem politik yang berlaku saat ini justru membatasi ruang bagi orang-orang berbakat. Alhasil, kursi legislatif banyak didominasi figur publik seperti artis, yang menurutnya berdampak pada mutu wakil rakyat di parlemen.
“Kami lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa revisi UU Pemilu juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting dalam keputusan itu adalah penghapusan ambang batas.
BACA JUGA:
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?
Cipayung Plus Kota Bandung Desak Presiden Copot Kapolri dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
Kendati demikian, ia menambahkan bahwa detail perubahan lebih lanjut dapat dijawab oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia sendiri mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk menelaah putusan MK sebagai landasan perbaikan UU Pemilu.
Lebih lankut, Yusril menyampaikan, ia juga menyinggung mengenai urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengatakan, Presiden Prabowo beberapa kali meminta DPR mempercepat pembahasan regulasi tersebut.
Ia bahkan mengklaim telah mengkordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Aqtas, dan keduanya sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.
“Kami sekarang sedang menunggu keputusan. Apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” tutur Yusril.
Jika DPR yang mengambil langkah inisiatif, lanjutnya, pemerintah akan memberikan ruang penuh bagi parlemen untuk menyiapkan RUU tersebut. Presiden Prabowo nantinya juga akan menunjuk menteri terkait untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
(Saepul)