JAKARTA,TM.ID: Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) resmi menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
Hal itu dikonfirmasi Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.
“Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pada tanggal 14 Maret 2024,” kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ ke ke Polda Metro Jaya.
“Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepda wartawan, Senin (26/2/2024).
Namun, Ade belum membeberkan tindak lanjut terkait laporan dengan korban inisial DF. Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun dalam perjalanannya kasus itu ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 3 Pernyataan Rektor Universitas Pancasila Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
“Satu nanti kita update lagi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, ETH buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan terhadap dua karyawannya hingga dilaporkan ke polisi.
Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, Rektor Universitas Pancasila ini menepis adanya dugaan kejadian pelecehan seksual tersebut.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata dia dalam keteranganya pada Minggu (25/8/2024).
(Dist)