COO Miss Universe Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Martabat Finalis Disita!

Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Murid
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menetapkan tersangka berinisial ASD alias S selaku chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 atas kasus pelecehan seksual terhadap kontestan finalis ajang kecantikan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka juga menghina dan menurunkan martabat korban saat proses body checking atau pemeriksaan tubuh.

“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

BACA JUGA: Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Berlanjut

Tersangka S, kata Hengki meminta para finalis membuka busana saat body checking. Tak cukup di situ, tersangka juga memfoto lekuk tubuh korban dengan keadaan tanpa busana.

“Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya),” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menetapkan satu orang tersangka dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penetapan tersangka atas hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Rabu (4/10/2023).

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026