MATARAM, TEROPONGMEDIA.ID — Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual pemuda disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung telah dilaksanakan di Taman Udayana, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (11/12/2024).
Proses rekonstruksi kasus kekerasan seksual Agus Buntung ini dikawal ketat aparat kepolisian dan menarik perhatian masyarakat setempat.
Sejumlah pihak termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejaksaan Tinggi NTB, Wakapolda NTB, dan penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. Sementara Agus Buntung juga didampingi oleh ibunya serta tim pengacara.
Reka ulang adegan atau rekonstruksi ini dilakukan untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
Selain itu, rekonstruksi juga mengonfirmasi kecocokan antara adegan sebenarnya dengan bukti-bukti hukum yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Uniknya, IWAS menolak mengenakan penutup wajah atau gazebo selama proses rekonstruksi itu. Penggunaan gazebo bertujuan untuk melindungi privasi tersangka.
Agus beralasan, penutup wajah tersebut mengganggu penglihatan dan pernapasannya. Namun permintaan Agus akhirnya dikabulkan setelah adanya diskusi antara kuasa hukum, polisi, dan pihak terkait.
Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, mengatakan kondisi kesehatan dan kenyamanan kliennya menjadi prioritas. Rekontruksi juga dipantau langsung oleh Kompolnas untuk memastikan apakah reka adegan berjalan sesuai dengan prosedur hukum atau tidak.
Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi awal pertemuan Agus Buntung dengan korban. Agus memperagakan adegan bagaimana ia tiba di taman dan menghampiri korban.
Selanjutnya, Agus memperagakan percakapan singkat yang terjadi sebelum keduanya menuju sebuah homestay yang berjarak tempuh sekitar 10 menit dari taman tersebut.
BACA JUGA: Polisi Temukan Alat Bukti Baru Dalam Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung
Di homestay, rekonstruksi menunjukkan keduanya memasuki kamar. Adegan inipun menjadi salah satu fokus utama dalam kasus ini karena di tempat itulah terjadonya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung.
Selesai rekonstruksi di homestay, kemudian berlanjut ke Islamic Center yang merupakan lokasi terakhir dalam rangkaian kejadian.
Banyak warga yang penasaran ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi ini, termasuk pelajar yang berada di sekitar Taman Udayana.
Tak sedikit warga melontarkan kata-kata emosional terhadap IWAS, dan sempat memicu situasi tegang. Namun, aparat pun tak tinggal diam untuk mengendalikan situasi.
Penyidik akan mengevaluasi hasil rekonstruksi kasus Agus Buntung untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Kejaksaan akan menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau memerlukan tambahan bukti sebelum dilanjutkan ke pengadilan.
Polda NTB memastikan seluruh proses hukum kasus Agus Buntung dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Aak)