Banding Ditolak, Conor McGregor Harus Bayar Ganti Rugi Rp 24 M Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Conor McGregor
Conor McGregor. (X/historyblogs)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Petarung MMA Irlandia, Conor McGregor, harus menerima kenyataan pahit karena usaha banding terkait putusan pengadilan sipil atas kasus kekerasan seksual yang menyeret dirinya ditolak.

Tiga hakim di Pengadilan Banding Dublin menolak seluruh argumen hukum yang diajukan McGregor, termasuk permohonan agar bukti-bukti tertentu dikesampingkan dalam persidangan sebelumnya.

Dengan demikian, keputusan pengadilan tinggi yang telah dijatuhkan kepada McGregor pada November lalu tetap berlaku.

“Karenanya, saya menolak banding secara keseluruhan,” kata Hakim Brian O’Moore saat membacakan putusan mewakili majelis hakim, melansir NPR, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, McGregor dijatuhi kewajiban membayar kompensasi kepada korban bernama Nikita Hand sebesar €250.000 (sekitar Rp4,4 miliar) dan tambahan biaya hukum sekitar €1,3 juta (sekitar Rp22 miliar) setelah juri menemukan bahwa McGregor secara sipil bertanggung jawab atas serangan seksual yang terjadi di sebuah hotel di Dublin pada 2018.

Salah satu poin banding McGregor adalah pengajuan bukti baru berupa pernyataan tertulis dari seorang mantan tetangga korban, Samantha O’Reilly. Dalam affidavit-nya, O’Reilly menyebut bahwa ia melihat pertengkaran fisik antara korban dan pasangannya sekitar waktu yang sama saat insiden di hotel terjadi.

Namun, bukti tersebut ditarik oleh tim kuasa hukum McGregor saat sidang banding berlangsung awal Juli lalu. Sejak itu, fokus banding bergeser pada keabsahan pengadilan menerima jawaban “no comment” McGregor saat pemeriksaan oleh Gardaí (kepolisian Irlandia) sebagai bagian dari bukti di persidangan.

Kemudian argumen ini pun ditolak oleh para hakim, yang menyatakan bahwa prosedur hukum telah ditempuh secara sah dan tidak terdapat pelanggaran prinsip keadilan dalam proses pembuktian tersebut.

Baca Juga:

Bukan Soal Fisik, Khabib Ungkap Alasan Psikologis Jadi Penghalang Comeback ke UFC

Conor McGregor Siap Kembali ke UFC di Tengah Skandal Seksual?

Pernyataan Korban Nikita Hand

Setelah sidang putusan, Nikita Hand menyampaikan pernyataan emosional kepada media. Ia menyebut, proses banding sebagai pengalaman yang melelahkan dan traumatis.

“Ini adalah perjalanan panjang dan menyakitkan. Banding ini membuat saya berulang kali harus mengingat kembali semuanya, dan itu berdampak besar terhadap diri saya,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya bersuara dan mencari keadilan.

“Untuk para penyintas di luar sana, saya tahu ini sangat sulit. Tapi jangan diam. Anda pantas untuk didengar, dan Anda juga pantas mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah ia memiliki pesan untuk McGregor, Hand hanya menjawab singkat, “Tidak.”

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik