KemenPPPA Lakukan Pendampingan 15 Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Purwakarta

Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Murid
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ) terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual oleh guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat.

KemenPPPA juga melakukan pendampingan terhadap 15 korban kekerasan seksual oleh guru ngaji tersebut.

“Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus telah melakukan penjangkauan dan koordinasi kasus,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melensir Antara Rabu (3/1/2024)

Nahar mengatakan KemenPPPA mendorong dinas setempat terus mengupayakan pendampingan psikologis pada seluruh korban dan keluarganya agar dapat pulih dari trauma akibat kekerasan seksual yang mereka alami.

BACA JUGA: BPJS Ogah Tanggung Korban Kekerasan Seksual, Puan Maharani Turun Tangan

“Selain itu, kami juga mendorong pihak dinas dan kepolisian untuk menguatkan para orang tua atau wali korban untuk mengajukan permohonan restitusi ke LPSK,” katanya.

Kekerasan seksual diduga telah dilakukan tersangka sejak 2018, dengan modus memanggil para korban untuk memijat dengan iming-iming menjanjikan kepada para korban akan mendapat ilmu spiritual.

Apabila korban menolak permintaan tersebut, tersangka berdalih para korban akan celaka.

Dalam kasus ini, diduga korbannya ada lebih dari 15 orang.

“Saat ini korban berjumlah 15 orang, empat korban diduga mengalami persetubuhan dan telah dilakukan visum et repertum, serta 11 korban lainnya diduga mengalami pencabulan oleh tersangka,” kata Nahar.

Pihaknya pun meminta murid-murid tersangka dan masyarakat setempat agar tidak takut melapor.

“Dengan berani melapor kepada pendamping maupun pihak kepolisian, korban nantinya dapat mengakses pemulihan psikologis, memperoleh keadilan di ranah hukum, dan dibantu mengupayakan haknya atas restitusi,” katanya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri