BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah seorang peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) Muhammad Azwindar Eka Satria (39), diduga diam-diam merekam mahasiswa berinisial SS yang sedang mandi di temapat kos di kawasan Jakarta.
Saat ini, pria yang berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi, tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, (15/4/2025). Laporan tersebut diajukan oleh SS yang sedang melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
SS mengungkapkan, ia menyadari adanya aktivitas mencurigakan saat berada di kamar mandi, yakni munculnya sebuah tangan yang menggenggam ponsel dan mengarahkannya ke arahnya dengan tujuan merekam.
Tersentak dan merasa terancam, SS langsung berteriak, segera mengenakan pakaian, dan keluar dari kamar mandi, yang kemudian memancing perhatian penghuni kos lain serta pengelola tempat tersebut.
Tindakan pelaku tidak dapat disangkal setelah ponsel yang digunakannya ditemukan menyimpan rekaman visual korban dalam keadaan mandi. SS yang terguncang berat segera meminta agar rekaman itu dihapus.
“SS meraung-raung sejadi-jadinya meminta agar video dirinya dihapus,” kata sumber yang mengetahui peristiwa tersebut dari dekat, melansir dari Instagram Stories Drg Mirza pada Kamis, (17/4/2025).
Dengan dukungan dari pihak pengelola dan penghuni lain, korban segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Laporan resmi pun tercatat dengan nomor LP/B/915/IV2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Muhammad Azwindar disinyalir telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, khususnya pasal 9 jo 35. Ponsel yang menjadi alat bukti telah diamankan oleh penyidik.
BACA JUGA:
Kasus Pelecehan Dokter PPDS, DPR Bakal Panggil Unpad dan RSHS
Kejadian ini memicu keprihatinan masyarakat karena melibatkan seorang dokter yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesinya serta menghormati hak dan martabat sesama, terutama perempuan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara itu, Universitas Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.
(Virdiya/Budis)