JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengguna Daihatsu untuk tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Hal itu sembari menunggu hasil uji pencuplikan atau sampling yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan.
“Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12/2023).
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuan diadakan di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA: Sebelum Beli Mobil Bekas Daihatsu Xenia, ini Daftar Pajak Lengkapnya
“Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia,” ujar Moga.
Sementara Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Daihatsu juga diklaimnya telah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
(Usk)