JAKARTA,TM.ID: Disengaja atau tidak, kenyataannya data real count KPU pada aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tidak sesuai dengan input data formulir C hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Mengetahui kekeliruan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hanya menyarankan KPU untuk segera memperbaiki aplikasi Sirekap.
“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat ditemui di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (15/2/2024).
Lolly mengaku telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara, yang ternyata terjadi kesalahan input data formulir C tersebut.
Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” imbuhnya.
BACA JUGA: KPU: Data TPS Diunggah Sirekap Baru 7 Persen
Menurut Lolly, data real count Pemilu 2024 yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
Ia mencontohkan, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi yang tadinya 10, tetapi karena tarikan atau tulisan tangannya tidak pas, maka menjadi 100.
“Harusnya kan terkoreksi cepat,” tutur Lolly.
Pada akhirnya, tegas dia, menimbulkan ketidakpastian. Sedangkan para anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pun tidak punya kemampuan untuk mengoreksi.
“Itu yang kemudian jadi problem kan,” sambung dia.
Terlepas dari itu, Lolly meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.
“Yang publik harus tahu adalah Sirekap itu hanya alat bantu, ya. Yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang. Nah kita akan lihat proses ini sampai tanggal 20 Maret,” ujarnya.
Di sisi lain, Lolly mengatakan Bawaslu memiliki Siwaslu yang berupaya untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara.
(Aak)