Bawaslu DKI Tertibkan 11.949 APK Bermasalah!

penertiban oleh bawaslu
ilustrasi (dok.pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Demi tercipta Pemilu (Pemilihan umum) yang kondusif, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta menertibkan 11.494  alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dua kali. Pertama pada tanggal 19 Januari 2024, tercatat APK (alat peraga kampanya) yang ditertibkan sebanyak 2.190.

Penertiban ke dua pada tanggal 26 Januari 2024, sebanyak 9.759 APK yang dirapihkan serta ditertibkan maupoleh Bawaslu. Sehingga sejauh ini terdata 11.949 APK yang dirapihkan dan ditertibkan.

“Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan,” kata Sakhroji, senin (29/1/2024).

Sakhroji juga menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam pendataan, belum terhitung semua. kemudian, dia juga mengatakan akan melibatkan Satpol PP dan Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) kecamatan untuk penertiban di wilayah tingkat kecamatan.

Demi keamanan serta kenyamaan menjelang pemilu, Bawaslu DKI selalu menyertakan partai politik dalam kegiatan penertiban dan perapian ini.

Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai di DKI. Terkait penertiban yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

“Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan,” kata Latif, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) melansir dari Antara.

Pada beberapa bulan lalu, penentapan nomor urut Pemilihan presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dan proses kampanye berlangsung dari tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Lalu, pada 14 Februari 2024 mendatang dijadwalkan sebagai hari pemungutan suara pemilu 2024. Dengan jeda sebagai masa tenang tanggal 13-14 Februari 2024.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026