Bawaslu DKI Tertibkan 11.949 APK Bermasalah!

penertiban oleh bawaslu
ilustrasi (dok.pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Demi tercipta Pemilu (Pemilihan umum) yang kondusif, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta menertibkan 11.494  alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dua kali. Pertama pada tanggal 19 Januari 2024, tercatat APK (alat peraga kampanya) yang ditertibkan sebanyak 2.190.

Penertiban ke dua pada tanggal 26 Januari 2024, sebanyak 9.759 APK yang dirapihkan serta ditertibkan maupoleh Bawaslu. Sehingga sejauh ini terdata 11.949 APK yang dirapihkan dan ditertibkan.

“Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan,” kata Sakhroji, senin (29/1/2024).

Sakhroji juga menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam pendataan, belum terhitung semua. kemudian, dia juga mengatakan akan melibatkan Satpol PP dan Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) kecamatan untuk penertiban di wilayah tingkat kecamatan.

Demi keamanan serta kenyamaan menjelang pemilu, Bawaslu DKI selalu menyertakan partai politik dalam kegiatan penertiban dan perapian ini.

Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai di DKI. Terkait penertiban yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

“Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan,” kata Latif, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) melansir dari Antara.

Pada beberapa bulan lalu, penentapan nomor urut Pemilihan presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dan proses kampanye berlangsung dari tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Lalu, pada 14 Februari 2024 mendatang dijadwalkan sebagai hari pemungutan suara pemilu 2024. Dengan jeda sebagai masa tenang tanggal 13-14 Februari 2024.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City