JAKARTA,TM.ID: Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menulis surat dari balik jeruji besi rumah tahanan KPK soal harapnya terhadap sidang anaknya yang tengah berjalan.
Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Dalam surat itu, Rafael Alun berharap ada kesempatan kedua untuk Mario Dandy setelah anaknya melakukan penganiayaan secara keji kepada David Ozora. Akibat penganiayaan itu, David mengalami diffuse axonal injury.
BACA JUGA: Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi David Ozora, Kok Bisa?
“Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Rafael saat dibacakan Andreas Nahot Silitonga, Selasa (25/7/2023).
Rafael Alun menolak bayar restitusi David Ozora
Rafael juga menyatakan menolak membayar restitusi terhadap David Ozora.
Mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu menyatakan restitusi akan ditanggung sendiri oleh anaknya, Mario Dandy.
“Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” kata Rafael.
Alasan Rafael Alun menolak pembayaran restitusi itu lantarah aset-aset hingga rekeningnya sudah diblokir oleh KPK. Pemblokiran dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael.
“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangaka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” katanya, melansir IDN.
Mengakhiri suratnya, Rafael turut mendoakan kesembuhan David Ozora yang saat ini mengalami diffuse axonal injury usai dianiaya secara keji oleh Mario Dandy.
“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” kata dia.
(Dist)