Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Keluar 24 September?

Penulis: hafidah

Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu
(Instagram/@sarwendahupdate)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap akhir. Hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kesimpulan atas gugatan perceraian tersebut, pada Selasa (10/9/2024).

“Hari ini, perkara gugatan Ruben Onsu dan Sarwendah sudah masuk tahap kesimpulan,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.

Namun, kesimpulan disampaikan melalui e-court, bukan secara langsung di persidangan. Hanya pihak Ruben Onsu yang menyampaikan kesimpulan kepada hakim. Mereka menilai perceraian dapat dikabulkan karena Sarwendah tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Dalam kesimpulan, kami menyatakan sidang sudah berjalan dengan baik. Namun, tergugat tetap tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali,” jelas Minola Sebayang.

Ketidakhadiran Sarwendah dalam tiga kali persidangan menunjukkan dugaan persetujuan atas gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu.

“Jadi intinya, dengan ketidakhadiran tergugat sebanyak tiga kali dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, itu menunjukkan bahwa tergugat juga patut diduga menyetujui, atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan,” lanjut sang pengacara.

Selanjutnya, Ruben Onsu dan Sarwendah tinggal menunggu keputusan hakim. Sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan pada 24 September 2024 mendatang.

“Kalau sesuai agenda sidang, setelah agenda kesimpulan hari ini, maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan tanggal 24 September. Jadi, itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kami jalani beberapa waktu ini,” kata Minola Sebayang.

BACA JUGA : Perbedaan Prinsip, Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Bercerai

Mengenai cara pengumuman putusan, masih belum diketahui apakah akan dibacakan langsung di pengadilan atau melalui sistem e-court.

“Ada kemungkinan putusan disampaikan melalui e-court, tapi tetap ada kemungkinan juga putusan dibacakan di sidang tertutup,” ucap Minola Sebayang.

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (9/6/2024). Perbedaan prinsip disebut menjadi salah satu penyebab perceraian.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.