Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Keluar 24 September?

Penulis: hafidah

Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu
(Instagram/@sarwendahupdate)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap akhir. Hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kesimpulan atas gugatan perceraian tersebut, pada Selasa (10/9/2024).

“Hari ini, perkara gugatan Ruben Onsu dan Sarwendah sudah masuk tahap kesimpulan,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.

Namun, kesimpulan disampaikan melalui e-court, bukan secara langsung di persidangan. Hanya pihak Ruben Onsu yang menyampaikan kesimpulan kepada hakim. Mereka menilai perceraian dapat dikabulkan karena Sarwendah tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Dalam kesimpulan, kami menyatakan sidang sudah berjalan dengan baik. Namun, tergugat tetap tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali,” jelas Minola Sebayang.

Ketidakhadiran Sarwendah dalam tiga kali persidangan menunjukkan dugaan persetujuan atas gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu.

“Jadi intinya, dengan ketidakhadiran tergugat sebanyak tiga kali dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, itu menunjukkan bahwa tergugat juga patut diduga menyetujui, atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan,” lanjut sang pengacara.

Selanjutnya, Ruben Onsu dan Sarwendah tinggal menunggu keputusan hakim. Sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan pada 24 September 2024 mendatang.

“Kalau sesuai agenda sidang, setelah agenda kesimpulan hari ini, maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan tanggal 24 September. Jadi, itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kami jalani beberapa waktu ini,” kata Minola Sebayang.

BACA JUGA : Perbedaan Prinsip, Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Bercerai

Mengenai cara pengumuman putusan, masih belum diketahui apakah akan dibacakan langsung di pengadilan atau melalui sistem e-court.

“Ada kemungkinan putusan disampaikan melalui e-court, tapi tetap ada kemungkinan juga putusan dibacakan di sidang tertutup,” ucap Minola Sebayang.

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (9/6/2024). Perbedaan prinsip disebut menjadi salah satu penyebab perceraian.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.