Putus Tunda Pemilu 2024, 3 Hakim PN Jakpus Disanksi Mutasi

Sanksi Mutasi Hakim Jakpus
Ilustrasi-Putus Tunda Pemilu 2024, 3 Hakim PN Jakpus Disanksi Mutasi (pilarsulut)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sanksi mutasi di berikan kepada 3 orang Hakim PN Jakpus oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Dikarnakan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 berdasarkan gugatan Partai Prima.

Mereka dimutasi pengadilan dengan kelas lebih rendah.

Ketiga hakim yaitu:

1. Tengku Oyong
2. H Bakri
3. Dominggus Silaban

BACA JUGA : Catat! Akun Medsos Peserta Pemilu 2024 Hanya Boleh 20 Saja

Bawas MA menilai sanksi mutasi Hakim PN Jakpus sudah sesuai dimana, ketiganya melanggar SKB Ketua MA dan Ketua KY Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 pengaturan huruf C. Pengaturan angka 10 Jo PB MARI dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012-02PB/P.KY/09/2012 Pasal 14 dan Pasal 18 Ayat (4).

Melansir dari laman resmi Bawas MA, Selasa (22/8), Tengku Oyong dimutasikan ke Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai hakim anggota.

Sementara, H Bakri dimutasikan ke Pengadilan Negeri Padang sebagai hakim anggota.

Kemudian, Dominggus Silaban dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jambi sebagai hakim anggota.

Sanksi yang dijatuhkan Bawas MA ini berbeda dengan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Komisi Yudisial (KY). Juru Bicara KY Miko Ginting menduga sanksi mutasi itu bukan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KY.

Seperti diketahui, sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi berat berupa hakim nonpalu selama dua tahun kepada tiga hakim PN Jakarta Pusat tersebut.

Putusan itu diputuskan dalam Sidang Pleno KY pada Selasa, 27 Juni 2023. Pleno itu dihadiri oleh enam Anggota KY, yaitu Mukti Fajar Nur Dewata, M. Taufiq HZ, Siti Nurdjanah, Amzulian Rifai, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi. Turut dibantu Farid Misdar Khoiri sebagai Sekretaris Pengganti.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.