Putus Tunda Pemilu 2024, 3 Hakim PN Jakpus Disanksi Mutasi

Penulis: usamah

Sanksi Mutasi Hakim Jakpus
Ilustrasi-Putus Tunda Pemilu 2024, 3 Hakim PN Jakpus Disanksi Mutasi (pilarsulut)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sanksi mutasi di berikan kepada 3 orang Hakim PN Jakpus oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Dikarnakan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 berdasarkan gugatan Partai Prima.

Mereka dimutasi pengadilan dengan kelas lebih rendah.

Ketiga hakim yaitu:

1. Tengku Oyong
2. H Bakri
3. Dominggus Silaban

BACA JUGA : Catat! Akun Medsos Peserta Pemilu 2024 Hanya Boleh 20 Saja

Bawas MA menilai sanksi mutasi Hakim PN Jakpus sudah sesuai dimana, ketiganya melanggar SKB Ketua MA dan Ketua KY Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 pengaturan huruf C. Pengaturan angka 10 Jo PB MARI dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012-02PB/P.KY/09/2012 Pasal 14 dan Pasal 18 Ayat (4).

Melansir dari laman resmi Bawas MA, Selasa (22/8), Tengku Oyong dimutasikan ke Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai hakim anggota.

Sementara, H Bakri dimutasikan ke Pengadilan Negeri Padang sebagai hakim anggota.

Kemudian, Dominggus Silaban dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jambi sebagai hakim anggota.

Sanksi yang dijatuhkan Bawas MA ini berbeda dengan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Komisi Yudisial (KY). Juru Bicara KY Miko Ginting menduga sanksi mutasi itu bukan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KY.

Seperti diketahui, sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi berat berupa hakim nonpalu selama dua tahun kepada tiga hakim PN Jakarta Pusat tersebut.

Putusan itu diputuskan dalam Sidang Pleno KY pada Selasa, 27 Juni 2023. Pleno itu dihadiri oleh enam Anggota KY, yaitu Mukti Fajar Nur Dewata, M. Taufiq HZ, Siti Nurdjanah, Amzulian Rifai, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi. Turut dibantu Farid Misdar Khoiri sebagai Sekretaris Pengganti.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
profil Hermanto Tanoko
Tajir Melintir! Ini Profil Hermanto Tanoko Pemilik Distributor Puma hingga Levi’s
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
KARYAWAN BANK BOBOL JUDOL
Demi Judol, Karyawan Bank di Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
LPA Jabar
Cegah Kenakalan Remaja, LPA Jabar Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Lewat Edukasi Keluarga
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.