Kronologis Penangkapan Pelaku Pembacok Mantan Ketua KY

-

Tidak ada video disisipkan.

 

BANDUNG, TM.ID: Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial periode 2018-2020, Jaja Ahmad Jayus.

Pelaku pembacokan diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung di tempat kerjanya yang berada di Komplek Mekarwangi, Cibaduyut, Kota Bandung, Selasa (28/3/2023) pukul 22.30 WIB.

Pelaku bernama Aditya (35) bukan hanya membacok Jaja Ahmad Jayus saja, putrinya yang bernama Rahmi Dwi Utami ikut menjadi korban.

BACA JUGA: Mantan Ketua KY Dibacok di Kabupaten Bandung

Motif kejahatan Aditya ini melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan. Pelaku melakukan tindak kejahatan ini lantaran butuh uang untuk menebus utangnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan barang bukti berupa celurit dengan bercak darah.

“Dalam rumah kami (juga) melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Selain ditemukannya celurit dan bercak darah pihaknya mencoba untuk mengkaitkan dengan empat orang saksi.

“Kemudian kami kaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga kami langsung melakukan upaya penyelidikan terkait dengan berdasarkan identitas pelaku,” ungkap Kusworo.

Selanjutnya jajaran Satreskrim Polresta Bandung mencoba mendatangi tempat tinggal pelaku. Di sana, terdapat sepeda motor yang digunakan pelaku. “Ternyata motor yang digunakan tersebut bukan milik tersangka,” kata Kusworo.

Kuat dugaan Aditya merupakan pelaku pembacokan Jaja Ahmad Jayus, karena terbantu keterangan istri pelaku bahwa suaminya ketika pulang baju yang dikenakan berlumuran darah.

“Di hari itu, dia pulang pukul 19.00 WIB dengan baju berlumurah darah tersebut. Kami lakukan penyitaan, untuk dibawa ke laboratorium forensik untuk kami cocokan identiknya dengan darah korban,” ucap Kusworo.

Setelah pengidentifikasian tersebut, akhirnya pelaku langsung di tangkap di tempat kerjanya itu. “Kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB malam tersangka bisa kita amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi,” tuturnya.

Tindakan kriminalitas pelaku ini harus dijerat dengan pasal berlapis. Pertama 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kemudian dengan Pasal 351 KUHP ancaman 5 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor, 1 Masih Buron

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...