Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug

Penulis: usamah

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Ilustrasi- Predato lakukan Pencabulan (freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menangkap buron kasus dugaan pencabulan di Ciledug, Tangerang. Buron berinisial W (40) tersebut merupakan guru ngaji yang diduga mencabul sejumlah murid-muridnya.

“Iya sudah ditangkap (29/1/2025) kemarin, pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT 05/RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, dalam keterangan resminya, Kamis (30/1/2025).

Ade menerangkan dalam kasus ini tersangka W menggunakan modus berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Kejadian yang dialami para korban, kata Ade, diakui mereka terjadi di rumah W.

“Sehingga, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” ungkap Ade.

Awalnya, tersangka meminta untuk memegang kemaluan W hingga mengeluarkan sperma sekali. Kemudian korban tersebut menanyakan ke sejumlah temannya yang juga mengaku sempat diperlakukan sama.

Sebelumnya, polisi menyatakan tengah melakukan pengejaran terhadap seorang guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Berdasarkan penyidikan, W telah meninggalkan rumah sejak 29 November 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan J (54) yang merupakan salah satu orang tua korban pada 23 Desember 2024.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang di Sumsel

Kemudian, penyidik mulai memeriksa saksi dan korban, serta menghubungi P2TP2A untuk melakukan pendampingan trauma healing.

“Sementara yang melapor empat orang. (Korban) masih di bawah umur. Kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kami,” kata Zain. dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Menurut Zain, penyidik telah berupaya memanggil W dua kali. Kendati demikian, tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas.

 

Catatan:

Tindak kekerasan seksual dapat dilaporkan ke kantor polisi, layanan SAPA 129, atau layanan Call Centre 110.

Cara melaporkan tindak kekerasan seksual :

  • Datangi kantor polisi dan menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Hubungi layanan SAPA 129
  • Hubungi layanan Call Centre 110
  • Hubungi lembaga perlindungan perempuan dan anak setempat

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.