Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Ilustrasi- Predato lakukan Pencabulan (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menangkap buron kasus dugaan pencabulan di Ciledug, Tangerang. Buron berinisial W (40) tersebut merupakan guru ngaji yang diduga mencabul sejumlah murid-muridnya.

“Iya sudah ditangkap (29/1/2025) kemarin, pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT 05/RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, dalam keterangan resminya, Kamis (30/1/2025).

Ade menerangkan dalam kasus ini tersangka W menggunakan modus berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Kejadian yang dialami para korban, kata Ade, diakui mereka terjadi di rumah W.

“Sehingga, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” ungkap Ade.

Awalnya, tersangka meminta untuk memegang kemaluan W hingga mengeluarkan sperma sekali. Kemudian korban tersebut menanyakan ke sejumlah temannya yang juga mengaku sempat diperlakukan sama.

Sebelumnya, polisi menyatakan tengah melakukan pengejaran terhadap seorang guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Berdasarkan penyidikan, W telah meninggalkan rumah sejak 29 November 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan J (54) yang merupakan salah satu orang tua korban pada 23 Desember 2024.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang di Sumsel

Kemudian, penyidik mulai memeriksa saksi dan korban, serta menghubungi P2TP2A untuk melakukan pendampingan trauma healing.

“Sementara yang melapor empat orang. (Korban) masih di bawah umur. Kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kami,” kata Zain. dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Menurut Zain, penyidik telah berupaya memanggil W dua kali. Kendati demikian, tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas.

 

Catatan:

Tindak kekerasan seksual dapat dilaporkan ke kantor polisi, layanan SAPA 129, atau layanan Call Centre 110.

Cara melaporkan tindak kekerasan seksual :

  • Datangi kantor polisi dan menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Hubungi layanan SAPA 129
  • Hubungi layanan Call Centre 110
  • Hubungi lembaga perlindungan perempuan dan anak setempat

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ICCMME 2025
Teliti Kemasan dari Kulit Rambutan, UGM Berhasil Raih Best Presentation Award di ICCMME 2025
Hero Fighter
Rekomendasi 5 Hero Fighter Terbaik Mobile Legends 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Daftar Pemeran Film 1 Kakak 7 Ponakan, Cocok untuk Nobar Bareng Keluarga
Yura Yunita
Yura Yunita Dibuat Melongo dengan Doa Sang Ibu
Pantai Drini
Daya Tarik dan Harga Tiket Pantai Drini
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

3

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

4

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid

5

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang
Headline
AC Milan
Dinamo Zagreb Tekuk AC Milan, Lempar Rossoneri ke Babak Play-off
Kebakaran Kopo Kab Bandung
Kebakaran Hanguskan 2 Pabrik dan 1 Gudang Lem di Kopo Kabupaten Bandung
Prabowo WNI ditembak aparat malaysia
Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!
Pagar Laut - Kejagung - DPR
DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.