Mozaik Ramadhan

Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Ilustrasi- Predato lakukan Pencabulan (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menangkap buron kasus dugaan pencabulan di Ciledug, Tangerang. Buron berinisial W (40) tersebut merupakan guru ngaji yang diduga mencabul sejumlah murid-muridnya.

“Iya sudah ditangkap (29/1/2025) kemarin, pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT 05/RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, dalam keterangan resminya, Kamis (30/1/2025).

Ade menerangkan dalam kasus ini tersangka W menggunakan modus berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Kejadian yang dialami para korban, kata Ade, diakui mereka terjadi di rumah W.

“Sehingga, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” ungkap Ade.

Awalnya, tersangka meminta untuk memegang kemaluan W hingga mengeluarkan sperma sekali. Kemudian korban tersebut menanyakan ke sejumlah temannya yang juga mengaku sempat diperlakukan sama.

Sebelumnya, polisi menyatakan tengah melakukan pengejaran terhadap seorang guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Berdasarkan penyidikan, W telah meninggalkan rumah sejak 29 November 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan J (54) yang merupakan salah satu orang tua korban pada 23 Desember 2024.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang di Sumsel

Kemudian, penyidik mulai memeriksa saksi dan korban, serta menghubungi P2TP2A untuk melakukan pendampingan trauma healing.

“Sementara yang melapor empat orang. (Korban) masih di bawah umur. Kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kami,” kata Zain. dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Menurut Zain, penyidik telah berupaya memanggil W dua kali. Kendati demikian, tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas.

 

Catatan:

Tindak kekerasan seksual dapat dilaporkan ke kantor polisi, layanan SAPA 129, atau layanan Call Centre 110.

Cara melaporkan tindak kekerasan seksual :

  • Datangi kantor polisi dan menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Hubungi layanan SAPA 129
  • Hubungi layanan Call Centre 110
  • Hubungi lembaga perlindungan perempuan dan anak setempat

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pasar Murah
Disperindagkop Lingga Gelar Pasar Murah Ramadan 2025
wayan koster asta cita
I Wayan Koster Terbitkan Kebijakan Selaras Asta Cita Prabowo
Etika Ibadah
KH Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi Beri Tips Jaga Etika dan Ibadah dengan Sesama Makhluk
Real Madrid vs Atletico Madrid
Prediksi Skor Real Madrid vs Atletico Madrid Liga Champions 2024/2025
cek kesehatan gratis-2
DPR: Program Cek Kesehatan Gratis Bakal Bikin Tagihan BPJS Membengkak
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi Pertama Sejak 25 Tahun
Headline
Anggota Dewan Pers
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Timnas Indonesia
Harga Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain, Ini Daftar Lengkapnya!
kurma israel
Daftar Lengkap Merek Kurma Israel, Ada Kodenya!
gaji pensiunan ASN
Gaji Pensiunan PNS Terbaru Naik 12%, Ini Daftar Lengkap Semua Golongannya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.