Waduh Miris! Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Penulis: usamah

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung
Ilustrasi-Predator Seksual (TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Diduga mencabuli delapan muridnya, Guru mengaji di Ciputat, Tangerang Selatan, jadi tersangka pencabulan.

“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Rabu (2/10).

Sementara itu, Kepala Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Dalam penanganannya para korban sudah kita dampingi, baik proses hukum yang sudah berjalan dan pemberian layanan konseling psikologi bagi korban yang sudah kita jadwalkan,” kata Tri.

Berdasarkan pendalaman sementara, pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan uang dan mengancam para korban.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pencabulan Anak Oleh Anggota DPRD Depok, Polisi Ungkap Masih Cari Alat Bukti

“Ada janji untuk buka aura, ini modusnya. Dan ancaman jika bicara, foto-fotonya akan disebar, ada juga yang dikasih uang,” ucap dia.

Pelaku dijerat Pasal Pasal 76D, Pasal 76 E, Pasal 81, serta Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Calon dubes RI-1
DPR: 24 Calon Dubes RI Penuhi Syarat, Siap Kirim ke Presiden
kuota haji
Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan
Perundungan, aplikasi bejakeun, SMPN 43 Bandung
Cegah Bullying dengan Aplikasi "Bejakeun", SMPN 43 Bandung Diganjar Penghargaan Internasional
kpu psu
Dinilai Kurang, KPU Ajukan Anggaran Tambahan Rp 986 Miliar!
BRI Liga 1
PT LIB dan Liga 1 Berubah Nama, Ferry Paulus Beberkan Alasannya
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

5

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Headline
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Manteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!
6ead1906-8064-4a0a-b418-af6552611334
Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung
BRI Super League
Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.