Pulang Lebih Cepat, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

jAm kerja ASN
(Pemerintah provinsi jawa tengah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah telah mengumumkan peraturan terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Selama Ramadan, aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian.

ASN memiliki jam kerja mingguan 32 jam 30 menit selama Ramadhan, dengan waktu istirahat tidak diperhitungkan. Pada bulan Ramadan, jam masuk ASN diubah menjadi pukul 08.00, lebih siang dari biasanya 07.30.

Istirahat ASN selama Ramadan juga disesuaikan, 30 menit Senin-Kamis, dan 60 menit pada Jumat. Aturan ini bertujuan membantu ASN menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah puasa.

BACA JUGA: Kementerian PANRB Terapkan Perpres Jam Kerja ASN Saat Ramadhan

Namun, aturan ini tidak mencakup TNI, Polri, dan ASN di keamanan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Karena tugasnya berbeda, mereka memerlukan pengaturan jam kerja yang lebih spesifik.

Untuk itu, penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah yang relevan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha menciptakan keseimbangan antara kewajiban kedinasan dan ibadah selama bulan Ramadan.

 

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Iwakum Ingatkan Pelaku Doxing Terhadap Wartawan bisa Dijerat Pidana
Iwakum Ingatkan Pelaku Doxing Terhadap Wartawan bisa Dijerat Pidana
retreat kepala daerah-1
Hari Pertama Retreat Kepala Daerah Dibuka dengan Kegiatan Senam
Anime Demon Slayer
Catat! Movie Demon Slayer: Infinity Castle bakal Tayang di Maret 2025
konten porno anak
Pria di Karawang Raup Rp80 Juta Jual Konten Porno, Ada Kategori Khusus Anak
Eko pelaku mutilasi Agus
Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

3

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

4

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

5

Truk Pengangkut ATK dan Kasur Alami Kecelakaan di KM 91-92 Tol Cipularang
Headline
Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Hanif Faisol: Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Vokalis Sukatani
Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?
Pabrik Sanken Tutup PHK
Presiden KSPI: Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Masyarakat tidak Beraktivitas dalam Radius 4 km, Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.