Pulang Lebih Cepat, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

Penulis: Anisa

jAm kerja ASN
(Pemerintah provinsi jawa tengah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah telah mengumumkan peraturan terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Selama Ramadan, aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian.

ASN memiliki jam kerja mingguan 32 jam 30 menit selama Ramadhan, dengan waktu istirahat tidak diperhitungkan. Pada bulan Ramadan, jam masuk ASN diubah menjadi pukul 08.00, lebih siang dari biasanya 07.30.

Istirahat ASN selama Ramadan juga disesuaikan, 30 menit Senin-Kamis, dan 60 menit pada Jumat. Aturan ini bertujuan membantu ASN menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah puasa.

BACA JUGA: Kementerian PANRB Terapkan Perpres Jam Kerja ASN Saat Ramadhan

Namun, aturan ini tidak mencakup TNI, Polri, dan ASN di keamanan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Karena tugasnya berbeda, mereka memerlukan pengaturan jam kerja yang lebih spesifik.

Untuk itu, penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah yang relevan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha menciptakan keseimbangan antara kewajiban kedinasan dan ibadah selama bulan Ramadan.

 

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.