KPK : Hasto Sempat Mengaku Tidak Memiliki Ponsel

Hasto tidak memiliki ponsel
(Instagram/gunromli)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat mengaku tidak memiliki ponsel kepada penyidik lembaga antirasuah. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.

Pengakuan Hasto tersebut disampaikan saat menghadiri panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus tersangka Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Rp600 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), JPU mengungkapkan telepon genggam milik terdakwa dititipkan ke ajudannya.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, diketahui telepon genggam milik terdakwa dititipkan kepada ajudannya, Kusnadi,” ujar JPU, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Setelah memperoleh informasi itu, JPU menuturkan penyidik pun menyita telepon genggam Hasto dan Kusnadi, namun penyidik tidak menemukan ponsel milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.

Sebelum menghadiri pemeriksaan saksi oleh KPK, Hasto disebut mendapatkan surat panggilan dari penyidik KPK pada 4 Juni 2024.

Atas pemanggilan tersebut pada 6 Juni 2024, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

“Menindaklanjuti perintah Hasto tersebut, Kusnadi melaksanakannya,” ungkap JPU.

JPU menegaskan perbuatan Hasto itu, dengan memberikan perintah secara langsung kepada Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam, merupakan perbuatan yang telah dengan sengaja Hasto lakukan untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Harun Masiku.

Dengan demikian, hal tersebut menyebabkan penyidikan atas nama Harun Masiku terhambat.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

BACA JUGA:

Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku Hari Ini

Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan KPK Tangkap Harun Masiku

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...

4

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

5

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...