Pukat UGM: Banyak Kejanggalan di Kasus Pencurian Rumah Jaksa KPK

dua tersangka berinisial SIP dan JN diduga membobol rumah milik Jaksa KPK, Ferdian. (foto; Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

YOGYAKARTA,TM.ID: Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut, ada banyak kejanggalan pada kasus pencurian di rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada 24 Desember 2022.

“Ini tindak pidana yang korbannya adalah Jaksa Penuntut Umum KPK. Bisa saja hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena tersangka membuang barang hasil curian sehingga ini harus didalami kepolisian,” kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Rabu (4/1/2023).

Seperti diketahui, dua tersangka berinisial SIP dan JN diduga membobol rumah milik Ferdian kemudian menggasak sejumlah barang berupa laptop beserta tas, “hard disk eksternal”, telepon genggam, serta “digital video recorder” (DVR) CCTV.

BACA JUGA: Pengacara PC: Periksaan Saguling untuk Bantah Tudingan Eliezer

Namun, kepada polisi dua tersangka justru mengaku membuang barang bukti hasil curian itu ke salah satu sungai di Yogyakarta.

“Untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan mencuri tapi hasil curiannya kemudian dibuang sehingga ini menunjukkan kejanggalan,” ujar Zaenur.

Dia pun berharap motif para tersangka dapat segera diungkap Polda DIY.

Jika aksi pencurian tersebut murni bermotif ekonomi, kata dia, para pelaku biasanya menjual hasil curian kepada penadah atau menjual melalui toko daring, bukan justru membuangnya.

“Apakah ini murni pencurian dengan maksud memiliki barang milik orang lain dengan motif ekonomi atau ini pencurian terkait dengan profesi dari korban sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK,” ucap Zaenur.

Sebagai Jaksa KPK yang biasa bertugas melakukan penuntutan dalam berbagai persidangan kasus korupsi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan tindak pidana pencurian itu adalah bentuk serangan terhadap Ferdian terkait pekerjaannya.

Apabila polisi nantinya dapat membuktikan bahwa pelaku kejahatan tersebut sengaja mengincar sejumlah alat kerja milik korban selaku jaksa KPK yang tengah menangani perkara, menurut Zaenur, maka KPK dapat menjerat mereka dengan pasal “obstruction of justice” atau dugaan menghalang-halangi penyidikan.

“KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau pelaku lain yang belum tertangkap,” kata dia.

Berdasar catatan Pukat UGM, ia menyebut serangan terhadap para pegawai KPK berulang kali terjadi berkaitan dengan tugas yang mereka emban dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK itu ya terkait dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan jalanan,” papar Zaenur.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City