Pua Maharani Desak Pemerintah Selamatkan WNI yang Ditangkap Otoritas Myanmar

Penulis: Vini

WNI ditangkap otoritas Myanmar
(Instagram/sekitarbandungcom)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Puan Maharani dorong pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Myanmar.

Puan Menyatakan seluruh WNI yang berada di luar negeri harus mendapat perlindungan, terutama jika keselematannya terancam.

“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelematkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya dikutip, Jumat (4/7/2025).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan DPR mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya diplomatik guna melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Dilansir dari Antara pada Kamis (3/7/2025), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh otoritas Myanmar. Ia dituduh terlibat dalam dukungan terhadap gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

AP ditangkap pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang tentang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Baca Juga:

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan

Polri Pulangkan 29 WNI yang Terlibat Judi Online dan Online Scam di Filipina

“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7/2025).

Judha menyampaikan AP, yang dikenal sebagai selebgram atau figur publik di Instagram, saat ini tengah menjalani masa tahanan di Penjara Insein yang berlokasi di Yangon, Myanmar.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aniaya Balita
Sadis! Ayah Aniaya Balita Usia 2 Tahun di Purwakarta
SI202207100444
Rumor Kepindahan Verstappen ke Mercedes Menguat, Ralf Schumacher: Sepertinya Itu Akan Terjadi
Desa
Ini 3 Desa yang Jadi Bukti Nyata Toleransi
Komunitas Gay Subang
4,2 Ribu Anggota Tergabung Grup 'Gay Subang', Masyarakat Khawatir Dampak bagi Generasi Muda
Penggelapan kopi
Polres Garut Bongkar Penggelapan 7,9 Ton Kopi Senilai Rp760 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.