21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan

Viral Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Rizki: Saya Disini Baik-Baik Saja
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon dan Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan para WNI tersebut. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat (29/11) pukul 22.10 WIB.

Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Para WNI itu mulanya direkrut dengan janji untuk bekerja di Thailand pada Maret hingga Juli 2024. Namun setiba di lokasi, mereka justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi daring di Myawaddy.

Bukan saja dipaksa bekerja tidak sesuai janji, mereka juga disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.

Kemlu menerima aduan kasus ini pertama kali pada Agustus 2024 dan langsung berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan Myanmar untuk mengupayakan pembebasan.

Dalam upaya pembebasan tersebut dilakukan pengiriman nota diplomatik ke pemerintah, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar. Selain itu juga digelar pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy.

Setelah melalui proses tersebut, pada 15 Oktober 21 WNI itu berhasil dibebaskan dan dibawa ke Thailand lewat jalur darat.

Sejak 2020 hingga November 2024, Indonesia telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan online yang tersebar di sembilan negara. Di Myanmar sejak 2023 Kemlu telah menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam kasus perusahaan online scam di Myawaddy.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Modus TPPO Sejak Oktober-November 2024

Meski demikian kasus baru terus bermunculan. Kemlu RI pun mengimbau agar WNI lebih berhati-hati, terutama terhadap tawaran bekerja di luar negeri khususnya di kawasan Asia Tenggara.

“Selalu pastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi dan hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa,” demikian keterangan Kemlu RI.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial