CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sebanyak 1.126 pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Yihong Novatex Indonesia berpeluang direkrut kembali.
Saat ini, sekitar 200 mantan karyawan telah kembali bekerja di perusahaan tersebut.
Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengaku pihaknya optimistis seluruh tenaga kerja yang terdampak dapat kembali bekerja secara bertahap.
“Perusahaan telah memenuhi seluruh hak karyawan sebelum Lebaran, termasuk THR dan pesangon,” jelas Indah seperti dilansir Antara, Kamis (11/4/2025).
Perekrutan Bertahap
PT Yihong Novatex yang bergerak di industri alas kaki telah memulai kembali operasionalnya dengan memproduksi sol sepatu.
Kemnaker terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah Cirebon dan manajemen perusahaan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar.
“Kami apresiasi komitmen perusahaan yang telah kembali beroperasi di sektor yang sama. Koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan hak pekerja terdampak terpenuhi,” tambah Indah.
PHK massal sebelumnya terjadi akibat aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja. Kemnaker memastikan seluruh proses rekrutmen ulang akan dilakukan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
BACA JUGA
Apindo Sebut PHK Massal PT Yihong Bikin Investor Tidak Tenang di Cirebon
Momen Karyawan PT Yihong Novatex Sweeping Pabrik hingga Terobos Ruang HRD!
Pemicu PHK Massal
Aksi mogok kerja selama empat hari di awal Maret 2025 menjadi penyebab utama PHK massal di PT Yihong Novatex Indonesia.
Unjuk rasa pekerja ini mengakibatkan keterlambatan pengiriman produk, memicu pembatalan pesanan dari sejumlah pembeli.
Kondisi ini memaksa perusahaan asal Tiongkok tersebut menghentikan operasi pabriknya di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan perkembangan terbaru: “Produksi utama memang terpaksa dihentikan setelah pembeli menarik mesin-mesin produksi.
Namun saat ini perusahaan telah memulai kembali operasi dengan lini produk berbeda di sektor yang sama, khususnya produksi komponen alas kaki seperti sol sepatu.”
Perubahan lini produksi ini menjadi strategi perusahaan untuk bertahan setelah kehilangan pasar utama. Kemnaker terus memantau perkembangan perusahaan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
(Aak)