Logo TM HD

Dua Orang Tewas Tertabrak KA di Cirebon, KAI: Waspada!

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TEROPONG MEDIA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat (Jabar), menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada ketika melintas di perlintasan sebidang, pasca kecelakaan yang mengakibatkan dua orang tewas serta seorang lainnya mengalami luka berat.

“Kami meminta masyarakat lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang,” kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, di Cirebon, Minggu (11/12/2022).

Sebelumnya, pada Minggu (11/12) sekitar jam 11.23 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, di mana kendaraan bermotor menabrak Kereta Api (KA) Taksaka relasi Gambir-Cirebon dengan Hulu Petak Jalan Kertasemaya-Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Ayep mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia atas nama Mudakir (65), Mukrinah (55), dan Naila Zilda (7) mengalami luka berat, ketiganya beralamat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama DJKA Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.

“Sejak Januari sampai dengan Desember 2022 totalnya terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup. Saat ini pemerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyover (jalan layang) ataupun underpass (terowongan) di sejumlah titik untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” kata dia, Melansir Antara.

Dia menyebut, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Antaranya, tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Untuk menekan angka kecelakaan, kata Ayep, pihaknya meminta masyarakat dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu perlintasan.

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA,” katanya.

Selain itu, Ayep juga mengatakan pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.

 

(Agung)

 

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini
Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Tunjuk 163 Pelaku Usaha Pemungut PPN PMSE
Sesi Gim Internal
Pelatih Persib Bojan Hodak Kantongi Kekuatan Pemain Persik Kediri
Jabar Metigasi Bencana
Masuki Musim Penghujan Ekstrem, Jabar Mitigasi Bencana Bersama Pakar dan Peneliti
IMG_20231208_145410
Resmi, Prawira Harum Bandung Umumkan Dua Roster Anyarnya
Cadangan Mineral Tambang Freeport
ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun
Sidang Kasus Video Syur Rebecca Klopper
Pelaku Jual Video Syur Rebecca Klopper Seharga 225 Ribu Rupiah
motor listrik Yadea
Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik
kevin mendoza bobotoh
"Usir" Daisuke Sato dari Persib Bandung, Ini Kata Kevin Mendoza
Lowongan magang KAI Services
Lowongan Magang KAI Services Khusus SMA/SMK, Yuk Daftar!
Yayu Unru Profil
Profil, Karier, dan Penghargaan Yayu Unru Selama Hidupnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Chord Gitar Lagu Dumes-Denny Caknan

3

Motor listrik Yadea VF F200 Rancangan Porsche Miliki Torsi Mengesankan

4

Tingkatkan Kemampuan, UHS Bandung Gelar Pelatihan Broadcasting

5

Makna dan Lirik Lagu ANAK LANANG, Terbaru dari Ndarboy Genk
Headline
Cadangan Mineral Tambang Freeport
ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun
Animate Anyone
Inovasi Kecerdasan Buatan: Bisa Ubah Foto Menjadi Video Bergerak
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman Terpilih Sebagai "CEO of The Year 2023" Versi Majalah Time
Dewas KPK Putuskan Gelar Etik
Ada Dugaan Pelanggaran, Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka
Resmi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik
IDI: Satu Pasien Meninggal, Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik