Sekjen OPSI Berharap Ada Perlindungan bagi Pekerja oleh Pemerintahan ke Depan

Sekjen OPSI Berharap Ada Perlindungan Pekerja
Ilustrasi- Ribuan Karyawan Pabrik Rokok di Kabupaten Mojokerto (kominfo.jatimprov)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, buruh menjadi subyek pembangunan yang sangat mendukung perekonomian bangsa Indonesia.

“Paling tidak ada tiga peran penting buruh dalam perekonomian Indonesia yaitu, pertama, buruh sebagai pelaku produksi barang dan jasa,” kata Timboel kepada Teropongmedia.id, Jumat (3/5/2024).

Timboel menjelaskan, dengan skill dan pengetahuan yang dimiliki buruh dan berkolaborasi dengan manajemen maka proses produksi barang dan jasa secara umum dapat berjalan.

Proses produksi tersebut terdiri dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan produksi, penjualan, evaluasi dan inovasi.

“Dengan proses produksi barang dan jasa ini maka tercipta nilai tambah bagi Perusahaan (berupa keuntungan), buruh (berupa upah), pemerintah (berupa pajak dan pendapatan non pajak), dan masyarakat (yaitu terpenuhinya kebutuhan Masyarakat). Nilai tambah ini sangat berkontribusi pada perekonomian nasional Indonesia,” ucap Timboel.

Dia menyebutkan, kedua, buruh dan keluarganya sebagai konsumen yang mengkonsumi barang dan jasa sehingga terjadi pergerakan barang dan jasa di pasar yang akan memberika nilai tambah bagi Perusahaan (berupa keuntungan), buruh (berupa upah), dan pemerintah (berupa pajak dan pendapatan non pajak). Nilai tambah ini sangat berkontribusi pada perekonomian nasional Indonesia.

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus Perlindungan Buruh, Kapolri Angkat Pimpinan Buruh jadi Staf Ahli Saat May Day

“Ketiga, buruh sebagai penabung yang menyimpan danannya di perbankan dan jaminan sosial sehingga dana-dana tersebut sangat berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang nota bene adalah dana pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaaan yang sudah mencapai Rp. 724 Triliun diinvestasikan di beberapa instrument yang sangat mendukung perekonomian Indonesia.

Amanat UUD 1945 tentang pekerjaan yang layak pun harus mampu diimplementasikan pemerintah dengan melindungi pekerja agar tetap bisa bekerja, tanpa ada ancaman PHK. Namun dengan hadirnya UU Cipta Kerja junto PP No. 35 Tahun 2021 yang mengatur alasan PHK menjadi 26 jenis alasan PHK (sebelumnya di UU No. 13 tahun 2003 hanya ada 15 jenis alasan PHK), maka pekerja rentan di PHK walaupun sudah bekerja dengan baik. Pekerjaan yang layak bagi pekerja informal adalah seperti perlindungan jam kerja, jaminan sosial, dsb.

“Saya berharap Pemerintahan ke depan mau merealisasikan janji Presiden Jokowi untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pekerja informal miskin, yang sudah dijanjikan Presiden Jokowi di RPJMN 2020 – 2024 namun tidak juga kunjung direalisasikan hingga saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut dibeberkannya, program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal miskin ini adalah amanat UUD 1945 dan Pasal 14 dan Pasal 17 UU no. 40 tahun 2004 tentang SJSN.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...