Serahkan Berkas Kesimpulan, Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Pr
Pengadilan Negeri Bandung (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah menyerahkan berkas berisi kesimpulan sisang praperadilan ke hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat 1 Juli 2024.

Perwakilan Tim Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin optimis hasil sidang praperadilan akan berpihak kepada kliennya.

“Terhadap permohonan kami ini kami yakin sangat beralasan untuk dikabulkan oleh hakim tunggal,” kata Insank di PN Bandung.

Bukan tanpa alasan, keyakinan Insank didasarkan pada ketidakmampuan Polda Jabar untuk memunculkan bukti konkret yang menegaskan bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong.

Apalagi, bukti-bukti dan saksi yang hadir dalam sidang praperadilan dinilai menguatkan dalil bahwa Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Sampai sidang kemarin rupa rupanya apa yang kami duga ketiadaan bukti yang dimiliki oleh pihak termohon itu ternyata terbukti, artinya apa dua alat bukti yang harus ada pada saat penetapan tersangka ternyata tidak ada,” tegasnya.

“Keterangan saksi siapa yang mengatakan Pegi Setiawan adalah Peggi Perong? itu sama sekali tidak ada, kemudian mereka ajukan lagi bukti surat, ahli dari mereka saja mengatakan itu hanya petunjuk,” imbuhnya.

BACA JUGA: Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan

Hal itu membuat Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakin hakim akan mengabulkan permohonan mereka. Poin-poin penguat dalil permohonan hasil sidang praperadilan telah dirangkum dalam berkas kesimpulan yang akan diserahkan ke hakim.

“Kesimpulan hari ini tinggal diserahkan saja ke hakim. Kesimpulan dari pihak termohon maupun pemohon, umumnya kesimpulan tidak dibacakan kesimpulan pada prinsipnya adalah rangkuman dari awal sampai akhir kemudian para pihak masing masing menyimpulkan sesuai dengan versi nya masing masing,” pungkasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri