BANDUNG,TM.ID: Yudha Arfandi, seorang yang sedang menjadi sorotan publik, terkait kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menarik perhatian banyak orang.
Meskipun informasi yang tersedia terbatas, Yudha Arfandi memiliki keterkaitan dengan lingkaran pertemanan beberapa tokoh ternama, termasuk presenter Raffi Ahmad.
Sebelumnya, Yudha Arfandi aktif di platform media sosial Instagram dengan akun @arfandimou atau @ravergoers03. Namun, saat ini akunnya tidak dapat diakses.
Beberapa foto yang beredar menunjukkan kedekatannya dengan Raffi Ahmad, memperkuat asumsi akan keterlibatannya dalam lingkaran selebriti Tanah Air.
Yudha Arfandi diduga telah menikah dengan seorang wanita bernama Vanessa pada tahun 2019. Informasi ini tersebar luas melalui unggahan akun Instagram @lambe__danu, yang menampilkan cuplikan video pernikahannya.
Dalam video tersebut, terlihat keberadaan Yudha Arfandi dan pembicaraan tentang acara pernikahannya dengan Vanessa Anastasya Priscilia.
Namun, sorotan publik terhadap Yudha Arfandi tidak semata-mata terkait kehidupan pribadinya. Ia baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
BACA JUGA : Jadi Tersangka! Polisi Dalami Motif Pacar Tamara Tyasmara Bunuh Anaknya
Kasus Kematian Dante
Peristiwa tragis kematian Dante mengejutkan banyak pihak. Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam dalam kegiatan latihan berenang di sebuah kolam renang pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 17.00-17.30 WIB.
Menurut Kombes Ade Ary Syam dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yudha, yang hadir di lokasi kejadian saat itu, mendapat tuduhan terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa tersebut. Ia lalai karena tidak mengambil tindakan yang memadai yang dapat menyelamatkan nyawa Dante.
Pasca gelar perkara yang terlaksana oleh penyidik pada tanggal (8/2/2024). Yudha resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Penetapan ini mengacu pada Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Yudha Arfandi telah tertangkap pihak kepolisian di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat, (9/2/2024). Saat ini, ia tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum di Mapolda Metro Jaya.
Pihak kepolisian sedang melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini. Selain itu, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut di kolam renang.
(Hafidah/Usk)