Fariz RM Siap Terima Putusan Hakim: Saya Sudah Ikhlas

Fariz RM
Fariz RM (instagram/@fariz_rm_people_official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi senior Fariz RM menyatakan siap menerima apa pun putusan hakim dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Ia menegaskan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

“Saya tadi hanya menyampaikan kepada beberapa rekan bahwa saya menghargai proses hukum. Sebagai seorang Muslim, saya percaya pada kehendak Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Fariz RM usai menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Sudah Ikhlas Jalani Proses Hukum

Fariz menyebut dirinya telah berada di tahap ikhlas menerima segala kemungkinan yang diputuskan pengadilan.

“Dari sisi saya sebagai terdakwa, saya percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Saya sudah sampai pada tahap ikhlas, apa pun yang terbaik pasti akan terjadi,” tuturnya.

Meski demikian, Fariz tetap berharap diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Ia menegaskan ingin lepas dari ketergantungan narkotika dan memulai hidup baru.

“Harapan saya tentu saja, jika diberi peluang untuk melanjutkan rehabilitasi, saya akan sangat bersyukur. Tapi apa pun hukumannya, saya tetap ikhlas menerimanya,” kata Fariz.

Proses Hukum Jadi Momen Introspeksi

Bagi Fariz, masa hukumannya bukan sekadar hukuman, melainkan juga kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Masa hukuman ini saya anggap sebagai peluang dari Allah SWT untuk introspeksi, memperbaiki diri, agar bisa kembali ke masyarakat dan ke pelukan keluarga,” ungkap musisi legendaris itu.

Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, berharap kliennya mendapat hukuman rehabilitasi, bukan penjara. Menurut Deolipa, Fariz adalah pengguna yang seharusnya dibantu untuk sembuh, bukan diperlakukan layaknya pengedar.

“Harapan kami, karena dia bukan pengedar, tapi pencandu, maka negara wajib membantu menyembuhkannya melalui rehabilitasi. Bukan dihukum penjara,” ucap Deolipa.

Baca Juga:

Sidang Fariz RM Lagi-lagi Ditunda, Musisi Senior: “Saya Ikutin Aja Prosedur”

Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!

Tuntutan Enam Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidair tiga bulan kurungan. Jaksa menilai Fariz terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) KUHP sesuai dakwaan kedua, serta Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan majelis hakim akan menjadi penentu apakah Fariz RM akan menjalani hukuman penjara atau mendapatkan kesempatan rehabilitasi seperti yang diharapkannya.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...