Profil Riza Chalid, Sang “Godfather Minyak” Tersangka Korupsi

profil Riza Chalid
Muhammad Riza Chalid. (X/globalinvest20)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Pengusaha energi Muhammad Riza Chalid, yang dijuluki “The Gasoline Godfather”, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah nasional periode 2018–2023.

Penetapan tersangka diumumkan melalui Surat TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 dan Surat Perintah Penyidikan PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Riza diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola minyak dan menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak milik Pertamina.

Ia disebut berperan aktif bersama tiga tersangka lainnya berinisial HB, AN, dan GRJ dalam menyusun kontrak penyewaan jangka panjang selama 10 tahun dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Profil Riza Chalid

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha berpengaruh di sektor energi nasional dan regional. Ia merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan memiliki jaringan bisnis yang luas, terutama di sektor impor dan distribusi minyak bumi.

Namanya mulai dikenal luas sejak era 2000-an lewat keterlibatannya di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Lewat Petral, Riza disebut memiliki pengaruh besar dalam pengadaan minyak untuk kebutuhan dalam negeri.

Bisnis minyak yang dikelolanya disebut-sebut mencapai nilai US$30 miliar per tahun, dengan jaringan internasional lewat perusahaan-perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

Rekam Jejak

Meskipun jarang muncul di ruang publik, nama Riza Chalid kerap menjadi sorotan. Pada 2015, majalah Globe Asia mencatat kekayaannya mencapai US$415 juta dan menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia saat itu.

Riza juga pernah terseret dalam skandal politik besar “Papa Minta Saham” tahun 2015 yang melibatkan elit politik dan petinggi perusahaan tambang. Skandal tersebut menambah panjang daftar kontroversi yang menjeratnya selama dua dekade terakhir.

Dalam kasus terbaru ini, Kejagung mendalami potensi kerugian negara akibat manipulasi kontrak penyewaan Terminal BBM Merak, yang diduga berlangsung selama lima tahun terakhir. Kontrak yang disusun disebut tidak mencerminkan kondisi riil kepemilikan aset dan dinilai merugikan negara secara sistematis.

“Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam membongkar mafia minyak di Tanah Air,” kata seorang sumber internal Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City