BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Influencer parenting dan pengusaha, Meita Irianty atau Tata sekarang tengah menjadi sorotan publik atas kasus penganiayaan balita di daycare. Berikut ini ialah profil sosok Meita.
Siapa Meita Irianti?
Meita ialah pemilik daycare dan PAUD Wensen School Indonesia (WSI) yang mempunyai cabang di Depok dan Tangerang Selatan.
Dalam akun media sosial miliki pribadinya, yaitu Tiktok dan Instagram, ia sering membagikan berbagai konten parenting.
Namun, akun media sosialnya kini telah dihapus setelah namanya menjadi sorotan publik atas kasus penganiayaan anak.
Selain aktif di media sosial, Meita juga sering diundang sebagai pembicara dalam berbagai seminar sebagai mompreneur dan aktif menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.
Meita juga menjalankan usaha produk kecantikan Sarian Skincare yang diketahui mampu menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, ia juga memiliki bisnis makanan bernama Seblak Prasmanan Wensen Food Creative (WSC).
Meita pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi dan saat ini statusnya sebagai mahasiswa nonaktif atau sedang cuti di Fakultas Manajemen Universitas Terbuka,
Kasus Penganiayaan Meita Irianti
Meita Irianti diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial M yang berusia 2 tahun. Aksi ini terjadi di daycare Wensen School Indonesia yang berlokasi di Cimanggis, Depok.
Kasus penganiayaan ini diketahui orang tua korban setelah salah satu mantan guru di WSI, berinisial A, memberikan laporan. Berdasarkan keterangan A, anak tersebut ditendang dan dipukul oleh Meita.
“Tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di kantornya, Rabu (31/7/2024).
Setelah memeriksa rekaman CCTV, video tersebut menunjukkan adanya aksi penganiayaan Meita terhadap korban beberapa kali hingga menangis.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok. Meita kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polres Depok dalam kasus penganiayaan tersebut.
Saat penangkapan, Kapolres Metro Depok Arya, mengatakan Meita bersikap kooperatif dan mengakui bahwa yang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut, memang benar dirinya.
BACA JUGA: Viral Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Orang Tua Ngadu ke KPAI!
Mengenai hal ini, Meita mendapat Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Meita Irianty juga di duga sebagai adik ipar dari sosok mantan anggota DPR RI Tjatur Sapto Edy.
(Virdiya/Usk)