Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar

kematian afif (1)
(Dok.LBH Padang)
-

Tidak ada video disisipkan.

PADANG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik berhubungan dengan kasus kematian siswa SMP bernama Afif (13) di Kuranji, Padang.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus melansir Antara, Rabu (04/07/2024).

Menurut Yunus, pelaporan itu lantaran adanya kejanggalan dalam kasus kematian bocah siswa SMP yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.

BACA JUGA: Kasus Kematian Afif Maulana Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan!

Ia menyebut, pelanggaran etik tersebut, saat jajaran Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyebab kematian Afif. Namun, Kapolda Sumbar justru memburu siapa yang memviralkan kasus itu.

“Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu,” kata Yunus.

LBH Padang merincikan dugaan kejanggalan dalam pengusutan kasus kematian Aff, yaitu soal tempat kejadian perkara (TKP) , saat LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru ada setelah 3 hari yang lalu, akibatnya ada perubahan pada TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

“Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statment sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu,” tutur Direktur LBH Pandang Indira.
Lebih lanjut, Indira menyebut, Kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan dengan mengenyampingkan
keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban,” ujar Indira.
Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilahkan publik untuk melaporkan dirinya ke Propam Polri. Ia meyakini, bahwa kematian Afif bukan tindakan penganiayaan anggota Polri.
“Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran,” kata Suharyono.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025