JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — George Sugama Halim (GSH), putra pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah GSH diduga melakukan penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19), seorang pegawai toko, pada Oktober 2024. Insiden berawal ketika korban menolak permintaan GSH untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya, yang berujung pada aksi kekerasan dengan kursi, menyebabkan luka di kepala korban.

Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Mario Dandy, Dibui 12 Tahun
JAKARTA, TM.ID: Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dalam sidang vopnis itu, Majelis Hakim secara tegas mengatakan tidak ada








