BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan harga pada sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Desember 2024. Penurunan ini terjadi setelah harga beberapa komoditas sempat meningkat pada bulan November.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyebutkan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh menurunnya permintaan produk pertambangan di pasar global.
“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami penurunan harga pada Desember 2024 setelah sebelumnya naik pada November 2024. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan permintaan di pasar dunia,” ujar Isy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/12).
Penurunan dan Kenaikan Harga
Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Desember 2024 meliputi:
- Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen): Harga rata-rata turun sebesar 1,20 persen menjadi 4.040,97 dolar AS per WE.
- Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen): Harga rata-rata turun 3,16 persen menjadi 818,53 dolar AS per WE.
Namun, beberapa komoditas menunjukkan kenaikan harga, seperti:
- Konsentrat besi laterit (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen): Harga rata-rata naik 1,83 persen menjadi 44,25 dolar AS per WE.
- Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen): Harga rata-rata naik tipis 0,16 persen menjadi 887,63 dolar AS per WE.
BACA JUGA: TransTRACK Mudahkan Manajemen Armada Untuk Tingkatkan Kinerja Bisnis Pertambangan
Penetapan HPE Desember 2024
Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan periode Desember 2024 ditetapkan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis.
Perhitungan harga dilakukan dengan mengacu pada sumber internasional seperti Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Keputusan akhir mengenai HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Perubahan harga ini mencerminkan dinamika pasar global yang terus bergerak. Kemendag berharap koordinasi lintas kementerian dapat memberikan respons yang tepat terhadap fluktuasi harga komoditas, sekaligus mendukung keberlanjutan perdagangan luar negeri Indonesia.
(Budis)