Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari

Penulis: usamah

Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Hasyim Asy'ari (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu (3/7/2024).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah menghormati putusan DKPP soal pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan surat Keputusan Presiden mengenai putusan ini.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menghargai putusan DKPP tersebut. Mengingat DKPP merupakan lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.

“Sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Ari dalam keterangannya, Rabu, (3/7/2024).

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

Ari menegaskan bahwa pemerintah memastikan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal. Ini dikarenakan terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) guna mengisi kekosongan anggota KPU.

Ia menyebut, pihak Istana akan memproses Keppres pemberhentian Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. “Saat ini, Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut,” kata Ari.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.