JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto beri instruksi langsung kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) terkait insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik Higienis (SLHS).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Komunikasi Pemerintah, dan BGN sendiri menggelar rapat koordinasi di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025).
“Hari ini, kita menindaklanjuti petunjuk Bapak Presiden, tadi malam,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengutip Antara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang memusatkan perhatian pada status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan menu MBG yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya.
“Yang penting BGN dulu, MBG dulu ya. Jangan sampai ada kejadian lagi,” tegas Prasetyo.
Dalam konferensi pers terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan langkah tegas untuk menjamin keamanan dan higienitas program MBG.
“Kami rakor perkuat tata kelola di BGN. SPPG yang bermasalah akan ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi dan investigasi,” jelasnya.
SLHS
Zulkifli menekankan kewajiban memiliki SLHS bagi setiap SPPG. Sertifikat laik higienis jadi perhatian khusus, wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS,” tegasnya.
Ia juga meminta Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di seluruh Indonesia dalam melakukan pemantauan berkala terhadap SPPG.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginformasikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat virtual dengan seluruh kepala daerah pada Senin (29/9).
“Besok, kami dari Kemendagri akan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah, kepala dinas kesehatan, kepala dinas pendidikan serta sekda. Akan dihadiri langsung Menkes untuk beri arahan teknis,” kata Tito.
Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB itu akan membahas peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penerapan standar higienis.
BACA JUGA
Rapat koordinasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Rakor lanjutan telah dijadwalkan pada Rabu (1/10) mendatang untuk merumuskan langkah strategis lebih lanjut.
(Aak)